TANGERANGNEWS.com-Jelang Lebaran, masyarakat kerap menukarkan uang pecahan receh untuk berbagi dengan sanak saudara saat Hari Raya Idul Fitri.
Salah satu tempat menukar uang tersebut yakni Bank Indonesia (BI). Penukaran bisa dilakukan di kantor perwakilan terdekat, mau pun secara secara online jika tidak ingin mengantre.
BI mengelola jadwal dan pemesanan melalui laman resmi PINTAR dari BI. Berikutnya, masyarakat wajib mendaftarkan diri pada laman PINTAR dan kemudian memilih jadwal penukaran uang mulai 4-29 April 2022.
Artinya, saat mengambil hasil tukar uang secara online di kantor perwakilan, Anda tanpa perlu mengantre.
Penukaran uang baru secara online bisa dilakukan untuk pecahan Rp1.000 hingga Rp 20.000.
Berikut ini persyaratan penukaran uang baru online melalui laman PINTAR Bank Indonesia, seperti dilansir dari Kontan, Kamis 14 April 2022.
1. Syarat tukar uang baru online di Bank Indonesia
- Penukar memiliki KTP aktif.
- Pastikan jumlah nominal uang rupiah sama.
- Pastikan uang layak edar sesuai pecahan yang berlaku saat ini.
- Uang yang ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan.
- Apabila memenuhi persyaratan, masyarakat bisa ikuti langkah berikutnya dengan ikuti alur pemesanan antrean.
2. Cara tukar uang baru online di Bank Indonesia
Ada beberapa cara tukar uang baru online melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut:
- Buka laman dari https://pintar.bi.go.id di browser.
- Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Klik provinsi tempat penukaran.
- Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota.
- Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan email.
- Masukkan nominal uang baru.
- Ikuti petunjuk pemesanan selanjutnya.
- Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.
Kemudian, masyarakat bisa datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih sebelumnya. Pastikan hitung kembali nominal pecahan dari hasil tukar uang baru di Bank Indonesia.
Demikian beberapa cara tukar uang baru online di Bank Indonesia dengan praktis beserta syarat mudahnya.