TANGERANGNEWS.com–Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, semua anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang belum bisa memperoleh vaksin penguat atau booster diizinkan untuk ikut mudik Lebaran 2022 tanpa melakukan tes antigen.
Budi mengaku memang ada dinamika mengenai bagaimana kalau anak-anak di bawah usia 18 tahun yang belum boleh di-booster atau vaksinasi penguat.
“Akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja, kalau mau mudik belum di-'booster' tidak apa-apa, tidak perlu tes antigen,” ujar Budi dalam keterangan pers seperti dilansir dari Antara terkait hasil rapat terbatas PPKM di kantor Presiden pada Senin 18 April 2022.
Dengan kebijakan tersebut, kata Budi, maka anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat mendampingi orang tua untuk melakukan mudik, namun dengan syarat sudah mendapatkan dosis lengkap dari vaksin Covid-19 atau sudah disuntik dua kali.
Selanjutnya Budi meminta masyarakat untuk melaksanakan mudik dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hanya melakukan perjalanan di dalam negeri.
“Hal itu sebagai bentuk antisipasi dalam menghindari penularan Covid-19 sekaligus menggerakkan kembali ekonomi di tiap daerah Indonesia,” tutur Budi.