Connect With Us

Jelang Lebaran, Ini Level PPKM Tangerang Raya dan Aturan Lengkapnya

Tim TangerangNews.com | Selasa, 19 April 2022 | 16:46

| Dibaca : 178

Ilustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (@TangerangNews / PR)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali menjelang Lebaran 2022 diperpanjang pemerintah mulai 19 April 2022 hingga 9 Mei 2022 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga Senin, 9 Mei 2022. Perpanjangan PPKM kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM, dan waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM,” kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya, Selasa 19 April 2022.

Ia menyebut berdasarkan Inmendagri No.22/2022, tidak ada daerah di Jawa-Bali yang berada pada PPKM level 4.

Adapun untuk wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan masih status PPKM level 2 menjelang Lebaran 2022.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, sejumlah aturan dalam PPKM level 2 di antaranya pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan maksimal 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

Adapun pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Aturan operasional yang sama berlaku untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet/voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis. Dengan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Untuk kegiatan makan dan minum di warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya dibolehkan hingga pukul 22.00 waktu setempat. Jumlah pengunjung dibatasi 75 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit.

Sedangkan kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Sementara, bioskop juga dapat beroperasi dengan beberapa ketentuan, di antaranya seperti wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Selanjutnya, kapasitas maksimal 75 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

TEKNO
Gampang, Begini 3 Cara Download Video Tiktok Tanpa Watermark

Gampang, Begini 3 Cara Download Video Tiktok Tanpa Watermark

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:19

TANGERANGNEWS.com- TikTok merupakan aplikasi berbagi video pendek yang saat ini sangat digandrungi oleh berbagai kalangan.

SPORT
Tim Pendekar Esport Milik Atta Halilintar Kecelakaan di Tol BSD Tangerang, Mobilnya Sampai Ringsek

Tim Pendekar Esport Milik Atta Halilintar Kecelakaan di Tol BSD Tangerang, Mobilnya Sampai Ringsek

Rabu, 29 Maret 2023 | 22:49

TANGERANGNEWS.com- Pendekar Esport tim milik Atta Halilintar mengalami peristiwa kecelakaan di Tol BSD arah Jakarta, Rabu 29 Maret 2023, sore.

MANCANEGARA
Jonathan Majors Pemeran Kang Musuh Avengers Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Wanita

Jonathan Majors Pemeran Kang Musuh Avengers Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Wanita

Senin, 27 Maret 2023 | 10:35

TANGERANGNEWS.com- Jonathan Majors pemeran Kang The Conqueror sosok musuh besar di Marvel Cinematic Universe (MCU) diamankan pihak kepolisian di New York, Sabtu 25 Maret 2023.

OPINI
Mengerikan! Begini Bentuk Azab dan Hukuman Orang yang Tidak Puasa Ramadan

Mengerikan! Begini Bentuk Azab dan Hukuman Orang yang Tidak Puasa Ramadan

Selasa, 28 Maret 2023 | 18:55

TANGERANGNEWS.com-Melewati pekan pertama puasa Ramadan, sering kali kita jumpai muslim yang tidak berpuasa. Parahnya, mereka bebas melakukan tanpa merasa malu dan takut berdosa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill