Connect With Us

Di Tengah Puncak Arus Mudik, BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat

Tim TangerangNews.com | Jumat, 29 April 2022 | 13:23

Pemudik menerobos hujan saat melintas di jalur Pantura, Widasari, Indramayu, Jawa Barat, Rabu 27 April 2022. BMKG Jumat ini mengeluarkan peringatan hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–Di tengah masa puncak arus mudik Lebaran 2022 saat ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini prakiraan hujan lebat disertai kilat dan angin kencang yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, pada Jumat 29 April 2022.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs BMKG pada Jumat ini, potensi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang diperingatkan untuk Provinsi Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali.

Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

BMKG juga menyampaikan, Bibit Siklon Tropis 98S terpantau di Samudra Hindia sebelah selatan Jawa Tengah dengan kecepatan angin maksimum 30 knot dan tekanan udara minimum 1002 mb. Sistem ini, bergerak ke arah timur dan berpotensi mengalami peningkatan intensitas menjadi siklon tropis.

BMKG menyebut potensi bibit 98S untuk tumbuh menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan berada dalam kategori Tinggi. Sistem ini menginduksi peningkatan kecepatan angin lebih dari 25 knot (low level jet) di Samudera Hindia selatan Jawa Tengah.

Sistem ini juga membentuk daerah pertemuan/perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang terpantau memanjang di Samudra Hindia selatan Jawa Timur-Jawa Barat.

Lebih lanjut menurut BMKG, Bibit Siklon Tropis 98W juga terpantau berada di perairan sebelah utara Kalimantan dengan kecepatan angin maksimum 15 knot dan tekanan udara minimum 1005 mb. Sistem ini bergerak ke arah barat-barat laut.

Adapun potensi bibit 98W untuk tumbuh menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan berada dalam kategori rendah. Sistem ini juga membentuk daerah pertemuan/perlambatan kecepatan angin yang terpantau memanjang di perairan sebelah utara Kalimantan.

BMKG menambahkan, kondisi itu mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan, kecepatan angin, dan ketinggian gelombang laut di sekitar wilayah bibit siklon tropis dan di sepanjang daerah low level jet/konvergensi tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill