TANGERANGNEWS.com–Adanya pengiriman 2.050 kantong darah dari Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh ke Tangerang memunculkan masalah. Pemerintah Aceh meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pengiriman darah tersebut.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Kamis 12 Mei 2022, seperti dilansir dari Detik, menyebut bila terjadi surplus darah di Aceh yang dipergunakan secara tidak benar maka pihaknya berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan ini.
Pemerintah Aceh, ungkap Muhammad, selama ini mempunyai program donor darah rutin yang diikuti seluruh ASN serta masyarakat umum. “Selama program itu berjalan, kebutuhan darah di Tanah Rencong selalu terpenuhi bahkan surplus,” ujarnya.
Menurut dia, saling tuding antarpengurus PMI memperlihatkan ada yang tak beres dalam pengelolaan darah terutama hasil donor yang dilakukan ASN. Karena itu, Pemerintah Aceh meminta polisi melakukan pengusutan.
"Untuk menghindari polemik dan fitnah, penting dilakukan pengusutan oleh pihak APH demi terpenuhi keadilan bagi kemanusiaan yang sedang dijalankan oleh PMI," ujarnya.
Ia mengaku memperoleh informasi adanya praktik pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan oknum internal PMI dalam pengiriman darah Aceh ke luar. Diduga ada kecurangan dalam proses pengelolaan dan pengiriman darah tersebut. "Pelanggaran prosedur ini kemudian disinyalir ada permainan atau praktik culas dalam hal pengiriman stok darah Aceh ke luar daerah," kata dia.
Menurutnya, Pemerintah Aceh tak mempersoalkan ada pengiriman darah keluar daerah karena darah memang untuk kemanusiaan asalkan dilakukan secara prosedur dan kebutuhan di Aceh telah terpenuhi.
Sebelumnya, pengurus PMI Banda Aceh terkejut setelah melakukan sidak ke Unit Donor Darah (UDD) mengetahui adanya pengiriman darah secara diam-diam ke Tangerang, Banten mencapai 2.050 kantong.