Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Direktur Utama RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Mohammad Syahril mengungkapkan temuan dugaan kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya berjumlah 18 orang saat ini.
‘Syahril menyebut sebanyak tujuh dari 18 pasien diduga hepatitis akut dinyatakan meninggal. “Namun saat ini masih belum dipastikan apakah meninggal karena penyakit hepatitis akut atau ada faktor lainnya,” kata Syahril seperti dilansir dari Tempo, Sabtu 14 Mei 2022.
Ia menerangkan, 18 orang tersebut tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.Jumla terbanyak di DKI Jakarta dengan 12 kasus.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dari 18 kasus tersebut sebanyak 9 kasus masuk status pending classification, 7 discarded, 1 dalam proses verifikasi dan 1 probable.
Kemudian 7 kasus discarded terdiri dari 1 orang positif Hepatitis A, 1 orang positif Hepatitis B, 1 orang positif Tifoid, 2 orang demam berdarah dengue, 2 lainnya berusia lebih dari 16 tahun.
Pasien yang diduga hepatitis akut ini, sambung Syahril, memiliki rentang usia 0-20 tahun. Paling banyak anak yang berusia 5-9 tahun ada 6 orang, usia 0-4 tahun ada 4 orang, usia 10-14 tahun ada 4 orang, dan usia diatas 15-20 tahun ada 4 orang.
Adapun dari hasil investigasi kontak tidak ditemukan adanya penularan langsung dari manusia ke manusia.
Sedangkan gejala yang ditemukan pada pasien dugaan hepatitis akut, yaitu demam, mual, muntah, hilang nafsu makan, diare akut, lemah, nyeri bagian perut, nyeri pada otot dan sendi, kuning di mata dan kulit, gatal-gatal, dan urine seperti air teh.
“Meski gejala yang ditemukan mengarah pada hepatitis akut, tapi belum bisa dipastikan pasien menderita hepatitis akut, sehingga perlu pemeriksaan laboratorium lebih lanjut,” tutur Syahril yang juga juru bicara Kemenkes ini.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews