Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022, sehingga langkah-langkah menuju pesta demokrasi lima tahunan itu segera dilaksanakan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan hal tersebut pada Simposium Nasional "Hukum Tata Negara", Rabu 18 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.
Menurut Afifuddin, yang paling penting adalah soal PKPU belum diundangkan atau disahkan. “Alasannya, masih terbentur soal berapa lama atau waktu masa kampanye dilaksanakan,” ujarnya.
Hal tersebut, sambung Afifuddin, akan bersinggungan dengan berbagai instansi/lembaga misalnya bagian hukum tata negara.
Lebih lanjut Afifuddin menuturkan, sebagian anggota DPR RI maupun pemerintah mengusulkan masa kampanye selama 90 hari. Namun, hal itu berimbas atau berpotensi "mengorbankan" waktu penanganan sengketa di Bawaslu maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Artinya, jika masa kampanye diformulasikan 90 hari maka waktu penanganan sengketa Pemilu 2024 hanya 10 hari," terang Afifuddin.
Padahal, menurutnya, biasanya penanganan sengketa di Bawaslu bisa memakan waktu hingga 12 hari kerja dan belum termasuk perbaikan-perbaikan.
Kemudian, setelah hal tersebut disimulasikan muncul opsi baru, yakni menjadi 75 hari. KPU akan menekankan pada dua aspek, yakni pemerintah harus membantu banyak hal termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Logistik, Pengiriman, dan sebagainya.
Kedua, menyangkut peradilan pemilu atau orang-orang yang menyampaikan keberatan/sengketa pemilu memiliki waktu yang cukup panjang. Akan tetapi, semua hal tersebut masih disimulasikan oleh KPU guna menemukan kemungkinan terbaik.
Afifuddin menambahkan, pada awal Agustus 2022 pendaftaran partai politik sudah mulai dilakukan. Pendaftaran partai politik menjadi salah satu tonggak penting yang menyangkut kemeriahan pemilu.
Berikutnya, pada 14 Desember 2022 merupakan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.
Dalam perjalanannya, masa kampanye pernah dilaksanakan dengan waktu yang cukup lama atau pendek. Namun, untuk Pemilu 2024 masa kampanye agak diperpendek. Alasannya, kekhawatiran polarisasi dan lain sebagainya.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGKantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.
Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026, pukul 15.30 WIB.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews