Connect With Us

Pemerintah Bakal Hentikan Subsidi Biaya Rawat Pasien Covid-19

Tim TangerangNews.com | Kamis, 19 Mei 2022 | 23:01

Menko PMK Muhadjir Effendy. (@TangerangNews / Biro Pers Sekretariat Presiden)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah akan menghentikan subsidi biaya perawatan pasien Covid-19 secara bertahap seiring dengan penurunan kasus penularan virus corona.

"Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada masa harus disubsidi terus," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan bahwa selanjutnya pemerintah akan memperlakukan penanganan Covid-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa, yang pemeriksaan laboratorium untuk afirmasi kasusnya tidak mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah.

Pembiayaan pengobatan pasien Covid-19, ia mengatakan, selanjutnya juga akan dikembalikan ke mekanisme pembiayaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. "Kalau sekarang kan tidak seperti itu, ditanggung semua oleh pemerintah," katanya.

Muhadjir mengatakan bahwa penularan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, ditandai dengan terus menurunnya angka kasus dan tingkat kematian akibat penyakit itu.

"Di DKI, seperti rumah sakit rujukan itu sebagian besar yang meninggal itu bukan karena Covid-19, yang paling tinggi adalah kanker, yang kedua itu adalah pneumonia non-spesifik, dan Covid-19 ranking 14, justru paling bawah," urainya mencontohkan kondisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta sebagai gambaran.

Meski penularan Covid-19 sudah mulai terkendali, ia mengatakan, pemerintah tetap berhati-hati dalam menentukan langkah transisi menuju endemi. "Tentu semua ini tidak berarti kita semborono. Tidak boleh sembarangan, tidak boleh menganggap enteng, karena kita tidak tahu perkembangan virus ini," katanya.

Ia menambahkan, virus corona varian baru dikonfirmasi muncul di negara lain. "Maka tidak ada kata lain, kita harus waspada menghadapi Covid-19 ini. Mudah-mudahan kita berhasil menuju transisi endemi," tuturnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

SPORT
PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 | 17:52

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengumumkan John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia, Sabtu 3 Januari 2026.

TANGSEL
10 Tahun Sisumaker, Pemkot Tangsel Buka Akses Persuratan Digital bagi Publik

10 Tahun Sisumaker, Pemkot Tangsel Buka Akses Persuratan Digital bagi Publik

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menandai satu dekade implementasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill