Connect With Us

Jokowi Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Dewan Nasional KEK, Ini Tugasnya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:20

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Penunjukan ini berlaku sejak Senin 27 Juni 2022, bersamaan ditandatanganinya Keputusan Presiden No 10/2022 tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Pada Pasal 1 beleid Keppres 10/2022, disebutkan Presiden menetapkan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus yang selanjutnya disebut Dewan Nasional.Keppres itu juga menyebutkan susunan keanggotaan Dewan Nasional.

“Ketua, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” bunyi beleid Pasal 1 Keppres 10/2022, dikutip pada Kamis 30 Juni 2022.

Dengan ditekennya Keppres 10/2022, maka Keppres 8/2010 tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dicabut.

"Pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku, Keppres No 8/2010 tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 5 Keppres 10/2022.

Berdasarkan Keppres Dewan Nasional KEK yang baru, dijelaskan tugas dan tanggung jawab Menko Airlangga. Dalam Pasal 2 disebutkan Dewan Nasional bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden, sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun dan sewaktu-waktu bila diperlukan.

Keppres 10/2022 juga mengatur pendanaan KEK berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Januari 2022 lalu, Presiden juga menekan Perpres No 8/2022 tentang Dewan Nasional, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional, Dewan Kawasan, dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus.

Pada Perpres 8/2022, Presiden memberi hak kepada Dewan Nasional untuk meminta penjelasan Dewan Kawasan dan Administrator KEK tentang pelaksanaan KEK serta meminta masukan atau bantuan pemerintah pusat, daerah, hingga ahli.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill