Connect With Us

Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Antisipasi Krisis Pangan Global

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 Juli 2022 | 16:41

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah selalu berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari sisi suplai terkait dengan peningkatan produksi, upaya diversifikasi pangan, efisiensi distribusi pangan, penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi dan kualitas pangan, hingga penguatan stok pangan nasional.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Kebijakan Pangan, Rabu 29 Juni 2022, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri lainnya membahas kondisi terkini terkait dengan situasi pangan nasional dan antisipasi krisis global di bidang pangan, serta berbagai upaya yang akan dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

“Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden terkait dengan ketersediaan pangan strategis, yang sampai bulan Juli ini relatif aman, baik dari sisi pasokan maupun stabilitas harga” kata Menko Airlangga, ketika membuka Rakortas yang diselenggarakan secara hybrid di Loka Kretagama, Kantor Kemenko Perekonomian.

Terkait dengan Beras, Indonesia memiliki ketersediaan pangan yang memadai hingga akhir tahun 2024. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, Indonesia sudah tidak lagi melakukan impor beras. Dalam Rakortas tersebut juga mengisyaratkan bahwa Indonesia akan segera melakukan ekspor beras.

"Berdasarkan data dan neraca yang dipaparkan pada Rapat Internal dengan Bapak Presiden, stok per Desember 2021 adalah 7 juta ton dan stok Bulog lebih dari 1 juta ton, artinya kalau ekspor 200.000 ribu ton masih aman,” kata Menko Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga beserta para Menteri, Dirut Bulog, dan Kemendag juga membahas tentang aspek regulasi, aturan, perizinan dan kesiapan untuk pelaksanaan proses ekspor beras yang akan segera dilakukan.

Selain itu, juga dilakukan pembahasan mengenai bantuan beras BULOG tahun 2022 untuk 19,14 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan revisi regulasi (Perpres 48 Tahun 2016) untuk penguatan penugasan BULOG.

Beberapa ketentuan yang akan diatur antara lain terkait penggunaan CBP (Cadangan Beras Pemerintah), pelepasan stok CBP, kriteria stok beras turun mutu dan penggunaan dana untuk pelepasan stok.

Rakortas tersebut juga membahas mengenai program penyaluran Jagung untuk Peternak Mikro Kecil sebesar 50 ribu ton, dengan melakukan perpanjangan penugasan BULOG hingga 31 Juli 2022.

Selain itu, juga dibahas terkait dengan transformasi kebijakan Pupuk Bersubsidi mulai dari refocusing target subsidi menjadi dua jenis pupuk dan sembilan komoditas prioritas strategis, transformasi digital dan revisi beberapa regulasi yang diperlukan.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill