Connect With Us

Catat! 10 Oktober 2022 Buruh Demo Besar-besaran Kenaikan Harga BBM dan UU Ciptaker

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 September 2022 | 21:35

Konferensi pers rencana aksi unjuk rasa akbar sejuta buruh menuntut turunkan harga BBM, cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan batalkan RUU-KUHP, Minggu 18 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran serentak pada tanggal 10 Oktober 2022, di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia.

Aliansi ini telah diikuti lebih dari 40 Konfederasi, Federasi, Serikat Pekerja di seluruh Indonesia. Demo tersebut akan menyampaikan sejumlah tuntutan seperti menurunkan harga BBM, cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan batalkan RUU-KUHP.

Koordinator aksi Aliansi Sejuta Buruh Arif Minardi mengatakan, aksi unjuk rasa akbar ini akan dilakukan karena Pemerintah maupun DPR tidak menghiraukan aspirasi yang disampaikan berbagai Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), dalam demo yang terjadi hampir di seluruh daerah terutama di Jakarta.

"Hal ini malahan direspons dengan menaikan harga BBM yang membuat perekonomian kaum buruh semakin terjepit," katanya melalui siaran pers, Minggu 18 September 2022.

Selain itu pemerintah juga mensahkan revisi UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), sehingga bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Ciptaker yang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hal ini bisa membuat UU tersebut menjadi Konstitusional dan berlaku di Indonesia, serta kami menolak untuk DPR mensahkan RUU-KUHP menjadi UU KUHP," tegasnya.

Menurutnya, UU Omnibus Law Ciptaker ini sudah bermasalah sejak awal pembentukannya. Hal itu tergambar dengan jelas dari reaksi yang timbul dari banyak komponen masyarakat.

Karenanya bisa dikatakan bahwa Pemerintah bersama DPR telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam pembentukan UU tersebut.

"Tanda-tanda bahwa Pemerintah bersama DPR akan tetap melanjutkan cara-cara akrobatik terlihat pada proses revisi UU PPP yang prosesnya sangat cepat," terangnya.

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

KOTA TANGERANG
Hujan Ringan Berpotensi Guyur Kota Tangerang di Awal Oktober 2026

Hujan Ringan Berpotensi Guyur Kota Tangerang di Awal Oktober 2026

Selasa, 29 September 2026 | 10:24

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprakirakan kondisi cuaca periode 28 September hingga 4 Oktober 2026 di Kota Tangerang.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill