Connect With Us

Catat! 10 Oktober 2022 Buruh Demo Besar-besaran Kenaikan Harga BBM dan UU Ciptaker

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 September 2022 | 21:35

Konferensi pers rencana aksi unjuk rasa akbar sejuta buruh menuntut turunkan harga BBM, cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan batalkan RUU-KUHP, Minggu 18 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran serentak pada tanggal 10 Oktober 2022, di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia.

Aliansi ini telah diikuti lebih dari 40 Konfederasi, Federasi, Serikat Pekerja di seluruh Indonesia. Demo tersebut akan menyampaikan sejumlah tuntutan seperti menurunkan harga BBM, cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan batalkan RUU-KUHP.

Koordinator aksi Aliansi Sejuta Buruh Arif Minardi mengatakan, aksi unjuk rasa akbar ini akan dilakukan karena Pemerintah maupun DPR tidak menghiraukan aspirasi yang disampaikan berbagai Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), dalam demo yang terjadi hampir di seluruh daerah terutama di Jakarta.

"Hal ini malahan direspons dengan menaikan harga BBM yang membuat perekonomian kaum buruh semakin terjepit," katanya melalui siaran pers, Minggu 18 September 2022.

Selain itu pemerintah juga mensahkan revisi UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), sehingga bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Ciptaker yang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hal ini bisa membuat UU tersebut menjadi Konstitusional dan berlaku di Indonesia, serta kami menolak untuk DPR mensahkan RUU-KUHP menjadi UU KUHP," tegasnya.

Menurutnya, UU Omnibus Law Ciptaker ini sudah bermasalah sejak awal pembentukannya. Hal itu tergambar dengan jelas dari reaksi yang timbul dari banyak komponen masyarakat.

Karenanya bisa dikatakan bahwa Pemerintah bersama DPR telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam pembentukan UU tersebut.

"Tanda-tanda bahwa Pemerintah bersama DPR akan tetap melanjutkan cara-cara akrobatik terlihat pada proses revisi UU PPP yang prosesnya sangat cepat," terangnya.

KAB. TANGERANG
PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:50

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan infrastruktur kelistrikan bagi sejumlah program strategis pemerintah

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill