Connect With Us

Awas, Naik Motor Sambil Dengar Musik Bisa Didenda Rp750 Ribu

Fahrul Dwi Putra | Senin, 19 September 2022 | 12:24

Ilustrasi pengendara motor mendengarkan musik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mendengarkan musik favorit atau siaran radio sambil mengendarai sepeda motor menggunakan perangkat earphone kerap dilakukan masyarakat. Namun ternyata, kebiasaan ini selain berbahaya pun dapat dijerat hukuman.

Aturan tersebut tertulis dalam UU No 22/2009 Pasal 106 Ayat 1 yang berisi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Adapun bila melanggar akan mendapatkan sanksi yang telah ditetapkan dalam Pasal 283.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000," tulis pasal tersebut seperti dikutip dari Kompas.com, Senin 19 September 2022.

Meski telah diatur dalam undang-undang, masih banyak orang yang tetap nekat mendengarkan musik saat berkendara dengan dalih untuk menghilangkan rasa kantuk dan bosan.

Mendengarkan musik sambil berkendara tentunya akan sangat berbahaya. Sebab, konsentrasi dari pengendara akan terganggu. Selain itu dengan volume lagu yang kencang akan membuat distraksi suara, sehingga menurunkan fungsi pendengaran dari pengendara terhadap lingkungan berkendaranya. Hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

KAB. TANGERANG
Akses Tol Baru Paramount Petals di KM 25 Bitung Disambut Antusias Warga

Akses Tol Baru Paramount Petals di KM 25 Bitung Disambut Antusias Warga

Sabtu, 31 Mei 2025 | 20:06

Pembangunan akses tol baru menuju Paramount Petals di KM 25 Bitung, Tol Jakarta-Merak, disambut antusias dan penuh harapan oleh warga dan pelaku usaha.

WISATA
Festival Peh Cun Tangerang Dipenuhi Warga Liburan Sekolah

Festival Peh Cun Tangerang Dipenuhi Warga Liburan Sekolah

Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:58

Trotoar di Jalan Kali Pasir Indah, Desa Sukasari, Kota Tangerang, Sabtu 31 Mei 2025, sudah dipenuhi ratusan orang, pada pukul 11.00 WIB.

BANDARA
Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:40

Asthara Skyfront City, kota mandiri yang dikembangkan Asthara Group di atas tanah lahan seluas 1.100 hektare, hadir berdampingan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KOTA TANGERANG
100 Hari Pertama, Sachrudin-Maryono Dinilai On The Track Bangun Fondasi Pemerintahan

100 Hari Pertama, Sachrudin-Maryono Dinilai On The Track Bangun Fondasi Pemerintahan

Minggu, 1 Juni 2025 | 17:47

Memasuki 100 hari pertama masa kepemimpinannya, duet Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono, dinilai telah menunjukkan arah kerja yang jelas dan terukur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill