Connect With Us

Awas, Naik Motor Sambil Dengar Musik Bisa Didenda Rp750 Ribu

Fahrul Dwi Putra | Senin, 19 September 2022 | 12:24

| Dibaca : 127

Ilustrasi pengendara motor mendengarkan musik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mendengarkan musik favorit atau siaran radio sambil mengendarai sepeda motor menggunakan perangkat earphone kerap dilakukan masyarakat. Namun ternyata, kebiasaan ini selain berbahaya pun dapat dijerat hukuman.

Aturan tersebut tertulis dalam UU No 22/2009 Pasal 106 Ayat 1 yang berisi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Adapun bila melanggar akan mendapatkan sanksi yang telah ditetapkan dalam Pasal 283.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000," tulis pasal tersebut seperti dikutip dari Kompas.com, Senin 19 September 2022.

Meski telah diatur dalam undang-undang, masih banyak orang yang tetap nekat mendengarkan musik saat berkendara dengan dalih untuk menghilangkan rasa kantuk dan bosan.

Mendengarkan musik sambil berkendara tentunya akan sangat berbahaya. Sebab, konsentrasi dari pengendara akan terganggu. Selain itu dengan volume lagu yang kencang akan membuat distraksi suara, sehingga menurunkan fungsi pendengaran dari pengendara terhadap lingkungan berkendaranya. Hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
146 Sekolah di Kota Tangerang Gratis, Arief: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

146 Sekolah di Kota Tangerang Gratis, Arief: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 6 Juni 2023 | 11:39

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 146 sekolah di Kota Tangerang meliputi 73 tingkat SD dan 73 tingkat SMP di 13 kecamatan resmi digratiskan dalam rangka mengurangi angka putus sekolah di Kota Tangerang.

BANTEN
Viral Remaja Perempuan Masuk Tol Tangerang Merak, Berakhir Ditilang Polisi

Viral Remaja Perempuan Masuk Tol Tangerang Merak, Berakhir Ditilang Polisi

Rabu, 7 Juni 2023 | 12:07

TANGERANGNEWS.com- Seorang remaja perempuan berinisial LS, 15, kedapatan mengendarai sepeda motornya masuk ke jalur Tol Tangerang-Merak dari gerbang Cilegon Timur hingga gerbang Merak.

TEKNO
Anti Burik, Fitur Baru WhatsApp Beta Bisa Pilih Kualitas Foto

Anti Burik, Fitur Baru WhatsApp Beta Bisa Pilih Kualitas Foto

Jumat, 9 Juni 2023 | 11:33

TANGERANGNEWS.com- Aplikasi perpesanan besutan Meta, WhatsApp menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna dapat mengirim foto dengan kualitas lebih jernih tanpa harus terkonversi secara otomatis terlebih dahulu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill