Connect With Us

Pilih Jadi Anggota Biasa Pemuda Pancasila, Anies Baswedan Pamer KTA

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 1 Oktober 2022 | 21:13

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bergabung dengan Pemuda Pancasila dan menunjukkan KTA. (Liputan6 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi bergabung dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP).

Anies diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno usai peresmian Kantor MPN Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Japto mengatakan, menjadi anggota PP merupakan keinginan Anies. Anies hanya menjadi anggota biasa, bukan anggota kehormatan, seperti yang biasa disematkan PP pada sejumlah pejabat terkait.

"Dia menjadi anggota PP, bukan anggota kehormatan. Biasanya kalau pejabat kita kasih kehormatan, tapi beliau mempunyai pandangan yang sama, visi misi sama, dalam ideologi, dalam berketuhanan dan segala macam," kata Japto.

Japto mengatakan, KTA Anies memiliki nomor 0000007. Angka itu, kata Japto, seperti film action James Bond.

"Kebetulan nomor beliau adalah 0000007, James Bond," ucap Japto.

Anies menyampaikan apresiasinya karena telah dikukuhkan menjadi anggota PP. Anies berharap dirinya bisa ikut berkiprah dan memberi manfaat bagi organisasi PP.

"Kita sama-sama ingin memastikan bahwa ikhtiar kita untuk menjadi pilar Pancasila bisa kita jaga," kata  Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill