Connect With Us

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:39

Suporter mengevakuasi korban dalam kerusuhan usai pertandingan derbi Jawa Timur di Stadion Kanjuruhan, Malang. (AP/Yudha Prabowo / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Ada enam tersangka dalam peristiwa tersebut," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis, 6 Oktober 2022 malam. 

Enam tersangka itu mulai dari panitia pelaksana hingga anggota kepolisian. 

Mereka di antaranya berinisial Ir. AHL selaku Direktur Utama PT. LIB, AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel).

Lalu, SS selaku security officer, Wahyu Ss selaku Kabagops Polres Malang, H selaku anggota Brimob Polda Jatim, dan BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang. 

"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," kata Kapolri. 

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill