Connect With Us

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:39

Suporter mengevakuasi korban dalam kerusuhan usai pertandingan derbi Jawa Timur di Stadion Kanjuruhan, Malang. (AP/Yudha Prabowo / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Ada enam tersangka dalam peristiwa tersebut," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis, 6 Oktober 2022 malam. 

Enam tersangka itu mulai dari panitia pelaksana hingga anggota kepolisian. 

Mereka di antaranya berinisial Ir. AHL selaku Direktur Utama PT. LIB, AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel).

Lalu, SS selaku security officer, Wahyu Ss selaku Kabagops Polres Malang, H selaku anggota Brimob Polda Jatim, dan BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang. 

"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," kata Kapolri. 

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill