Connect With Us

Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Oktober 2022 | 21:56

Kericuhan supporter sepakbola usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022, malam, berakhir tragis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka ini memiliki peran dan tanggung jawab atas peristiwa maut itu.

Keenam tersangka itu di antaranya Ir. Ahmad Hadian Lukit selaku Direktur Utama PT. LIB, Abdul Harris selaku ketua panitia pelaksana (Panpel).

Lalu, Suko Sutrisno selaku security officer, Wahyu Setyo selaku Kabagops Polres Malang, H selaku anggota Brimob Polda Jatim, dan  Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang. 

Adapun tersangka Direktur PT LIB Ir. Ahmad Hadian Lukit bertanggung jawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.

"Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," ujar Listyo, Kamis, 6 Oktober 2022.

Tersangka Abdul Harris dijerat pasal 359 dan dan 360 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.

"Pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB di situ disebutkan pada pasal 3, panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian," ujarnya.

Adapun tersangka Suko Sutrisno selaku security officer, dikenakan pasal yang sama dengan Abdul Harris. Ia dianggap tidak membuat dokumen penilaian risiko, bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan.

"Juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Wahyu Setyo, yang berperan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan, tidak melakukan pengecekan langsung terkait kelengkapan yang diperoleh personel.

"Kemudian H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," ungkapnya.

Terakhir Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang yang juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

"Tim akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," tuturnya.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill