Connect With Us

Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Oktober 2022 | 21:56

Kericuhan supporter sepakbola usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022, malam, berakhir tragis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka ini memiliki peran dan tanggung jawab atas peristiwa maut itu.

Keenam tersangka itu di antaranya Ir. Ahmad Hadian Lukit selaku Direktur Utama PT. LIB, Abdul Harris selaku ketua panitia pelaksana (Panpel).

Lalu, Suko Sutrisno selaku security officer, Wahyu Setyo selaku Kabagops Polres Malang, H selaku anggota Brimob Polda Jatim, dan  Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang. 

Adapun tersangka Direktur PT LIB Ir. Ahmad Hadian Lukit bertanggung jawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.

"Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," ujar Listyo, Kamis, 6 Oktober 2022.

Tersangka Abdul Harris dijerat pasal 359 dan dan 360 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.

"Pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB di situ disebutkan pada pasal 3, panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian," ujarnya.

Adapun tersangka Suko Sutrisno selaku security officer, dikenakan pasal yang sama dengan Abdul Harris. Ia dianggap tidak membuat dokumen penilaian risiko, bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan.

"Juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Wahyu Setyo, yang berperan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan, tidak melakukan pengecekan langsung terkait kelengkapan yang diperoleh personel.

"Kemudian H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," ungkapnya.

Terakhir Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang yang juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

"Tim akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," tuturnya.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

SPORT
Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Sabtu, 4 April 2026 | 21:40

Persita Tangerang dipastikan akan menjalani laga kandang menghadapi Arema FC pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Banten International Stadium, Jumat, 10 April 2026,pukul 19.00 WIB, mendatang.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill