Connect With Us

Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Oktober 2022 | 21:56

Kericuhan supporter sepakbola usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022, malam, berakhir tragis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka ini memiliki peran dan tanggung jawab atas peristiwa maut itu.

Keenam tersangka itu di antaranya Ir. Ahmad Hadian Lukit selaku Direktur Utama PT. LIB, Abdul Harris selaku ketua panitia pelaksana (Panpel).

Lalu, Suko Sutrisno selaku security officer, Wahyu Setyo selaku Kabagops Polres Malang, H selaku anggota Brimob Polda Jatim, dan  Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang. 

Adapun tersangka Direktur PT LIB Ir. Ahmad Hadian Lukit bertanggung jawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.

"Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," ujar Listyo, Kamis, 6 Oktober 2022.

Tersangka Abdul Harris dijerat pasal 359 dan dan 360 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.

"Pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB di situ disebutkan pada pasal 3, panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian," ujarnya.

Adapun tersangka Suko Sutrisno selaku security officer, dikenakan pasal yang sama dengan Abdul Harris. Ia dianggap tidak membuat dokumen penilaian risiko, bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan.

"Juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Wahyu Setyo, yang berperan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan, tidak melakukan pengecekan langsung terkait kelengkapan yang diperoleh personel.

"Kemudian H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," ungkapnya.

Terakhir Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang yang juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

"Tim akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," tuturnya.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill