TANGERANGNEWS.com-Dua anggota Polisi Satuan Lalu Lintas Polda Papua Barat viral di media sosial atas aksi menjilat kue untuk Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 TNI. Kedua anggota polisi itu pun sudah dipecat setelah menjalani sidang etik.
"Hasil sidang tadi, keduanya di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Papua Barat terhadap anggota yang melakukan kesalahan," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dilansir dari CNNIndonesia pada Sabtu, 8 Oktober 2022.
Kendati begitu, masih ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh keduanya jika keberatan dengan vonis hakim.
"Keduanya tadi menyatakan banding atas vonis hakim," terangnya.
Menanggapi kasus ini, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga telah menemui Pangdam 18 Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema untuk menyampaikan permohonan maaf. Keduanya berkomitmen untuk tetap kompak dan terus menjaga soliditas terlepas dari insiden itu.
"Pada kesempatan ini, saya dan saudara saya Pangdam Kasuari, menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas ulah anggota saya yang tadi pagi bikin konten yang kurang mengenakkan saudara-saudara saya di Kodam Kasuari dan TNI di seluruh Indonesia," kata Daniel.
Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen Gabriel Lema menyatakan pihaknya menerima permohonan maaf itu. Ia menyampaikan komitmen untuk selalu menjaga sinergitas dan soliditas dengan Polri.
"Intinya permohonan maaf, kami dengan tulus ikhlas tentunya kami juga sangat menerima permohonan maaf tersebut dan juga kami komitmen jajaran kami seluruh prajurit lebih utamakan sinergitas, kekompakan dan kebersamaan," kata Gabriel.