Connect With Us

Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Polisi di Malang Sujud Massal

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Oktober 2022 | 21:28

Sejumlah personel Polresta Malang Kota melakukan aksi sujud massal atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Senin 10 Oktober 2022. (@TangerangNews / Instagram @polrestamalangkotaofficial)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan polisi anggota Polresta Malang Kota melakukan sujud massal atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang menewaskan sekitar 131 orang.

Hal itu dilakukan di halaman Mapolresta Malang Kota Senin 10 Oktober 2022, sebagai aksi permohonan maaf sekaligus mendoakan seluruh korban dalam salah satu tragedi sepak bola terkelam di Indonesia, termasuk dunia. 

Dalam foto yang tersebar di media sosial, tampak para personel berseragam lengkap tengah bersujud dalam beberapa baris. Termasuk Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang bersujud di atas podium.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto mengatakan, sujud massal itu dilakukan secara spontan saat apel atas arahan langsung Kapolresta. Adapu aksi itu diikuti kurang lebih 100 personel.

Baca Juga:

Ternyata Gas Air Mata yang Ditembakkan ke Suporter di Kanjuruhan Kedaluwarsa

"Ini sebagai wujud empati kita, dimana ada keterikatan emosional antara kami dengan masyarakat Malang, termasuk Aremania," ujarnya, seperti dilansir dari Fin.co.id.

Untuk diketahui, kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 pada 1 Oktober 2022 itu, memakan 131 korban jiwa sementara 469 luka-luka.

Atas peristiwa berdarah ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill