Connect With Us

Direktur Operasional hingga Indosiar Diperiksa Polisi Usut Tragedi Kanjuruhan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:52

Kericuhan supporter sepakbola usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022, malam, berakhir tragis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pihak kepolisian akan memeriksa saksi-saksi baru dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Mereka yang diperiksa antara lain Direktur Operasional Liga Indonesia Baru (LIB) hingga pihak Indosiar.

"(Yang diperiksa-red) Direktur Operasional LIB, Deputi Security and safety PSSI, dari pihak Indosiar, dan general koordinator panitia pelaksana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari VOI, Rabu, 12 Oktober 2022.

Pemeriksaan para pihak itu dijadwalkan pada pekan depan. Mereka dimintai keterangan diduga untuk mendalami skema pengamanan saat pelaksanaan pertandingan Arema melawan Persebaya. Sementara khusus untuk pihak Indosiar, pemeriksaan berkaitan dengan hak siar.

"Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan," kata Dedi.


Seperti diketahui, dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang setidaknya ada 132 orang meninggal. Kemudian, ratusan orang lainnya mengalami luka ringgan hingga berat.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill