UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com–Pihak kepolisian akan memeriksa saksi-saksi baru dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Mereka yang diperiksa antara lain Direktur Operasional Liga Indonesia Baru (LIB) hingga pihak Indosiar.
"(Yang diperiksa-red) Direktur Operasional LIB, Deputi Security and safety PSSI, dari pihak Indosiar, dan general koordinator panitia pelaksana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari VOI, Rabu, 12 Oktober 2022.
Pemeriksaan para pihak itu dijadwalkan pada pekan depan. Mereka dimintai keterangan diduga untuk mendalami skema pengamanan saat pelaksanaan pertandingan Arema melawan Persebaya. Sementara khusus untuk pihak Indosiar, pemeriksaan berkaitan dengan hak siar.
"Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan," kata Dedi.
Seperti diketahui, dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang setidaknya ada 132 orang meninggal. Kemudian, ratusan orang lainnya mengalami luka ringgan hingga berat.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews