Connect With Us

Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Oktober 2022 | 09:28

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap Kepolisian bersama rekannya Sugi Nur Raharja. Keduanya menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian.

"Tersangka pertama adalah SNR (Sugi Nur Raharja), kedua adalah BTM (Bambang Tri Mulyono)," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizahi di Mabes Polri, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 13 Oktober 2022 malam.

Adapun ujaran kebencian serta penistaan agama tersebut, kata Nurul, disebarkan keduanya lewat konten unggahan akun YouTube Gus Nur 13 Official.

Sebelumnya, Bambang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap Presiden Jokowi atas tuduhan ijazah palsu.

Dalam gugatan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tersebut, Bambang menilai Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Dokumen dokumen ijazah tersebut disebut sebagai kelengkapan syarat pencalonan Jokowi dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU no 22/2018 

Sidang itu dijadwalkan pada 18 Oktober 2022 mendatang, dengan pihak tergugat selain Presiden Jokowi, ada juga KPU selaku penyelenggara pilpres, MPR RI serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BISNIS
Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 22:09

Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill