Connect With Us

Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Oktober 2022 | 09:28

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap Kepolisian bersama rekannya Sugi Nur Raharja. Keduanya menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian.

"Tersangka pertama adalah SNR (Sugi Nur Raharja), kedua adalah BTM (Bambang Tri Mulyono)," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizahi di Mabes Polri, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 13 Oktober 2022 malam.

Adapun ujaran kebencian serta penistaan agama tersebut, kata Nurul, disebarkan keduanya lewat konten unggahan akun YouTube Gus Nur 13 Official.

Sebelumnya, Bambang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap Presiden Jokowi atas tuduhan ijazah palsu.

Dalam gugatan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tersebut, Bambang menilai Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Dokumen dokumen ijazah tersebut disebut sebagai kelengkapan syarat pencalonan Jokowi dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU no 22/2018 

Sidang itu dijadwalkan pada 18 Oktober 2022 mendatang, dengan pihak tergugat selain Presiden Jokowi, ada juga KPU selaku penyelenggara pilpres, MPR RI serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill