Connect With Us

Terduga Pelanggar Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:32

Irjen Teddy Minahasa saat menjabat Kapolda Banten 2018. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Irjen Teddy pun dipastikan batal menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).

"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilansir dari Detik.com, Jumat, 14 Oktober 2022.

Sigit menegaskan Irjen Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur. Sigit memastikan posisinya akan diisi pejabat baru.

Baca juga: 4 Terapi Ini Dapat Bantu Atasi Kecanduan Narkoba

"Kita ganti dengan pejabat yang baru," ucap Sigit.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa seharusnya resmi menjabat Kapolda Jawa Timur pekan depan. Irjen Teddy Minahasa akan menggantikan Irjen Nico Afinta, yang ditempatkan di posisi baru.

Irjen Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Sedangkan Irjen Nico Afinta dimutasi menjadi Sahlisosbud Kapolri.

BANTEN
Jaringan Curanmor di Banten Diringkus, Barter Senpi Rakitan dengan Motor Curian, Dipasok Rekan di Lampung

Jaringan Curanmor di Banten Diringkus, Barter Senpi Rakitan dengan Motor Curian, Dipasok Rekan di Lampung

Senin, 29 Juni 2026 | 19:47

Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar jaringan besar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.

NASIONAL
PHK Tembus 43 Ribu Pekerja hingga Juni 2026, Industri Manufaktur Paling Terdampak

PHK Tembus 43 Ribu Pekerja hingga Juni 2026, Industri Manufaktur Paling Terdampak

Senin, 29 Juni 2026 | 18:49

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Juni 2026, total pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill