Connect With Us

Terduga Pelanggar Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:32

Irjen Teddy Minahasa saat menjabat Kapolda Banten 2018. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Irjen Teddy pun dipastikan batal menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).

"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilansir dari Detik.com, Jumat, 14 Oktober 2022.

Sigit menegaskan Irjen Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur. Sigit memastikan posisinya akan diisi pejabat baru.

Baca juga: 4 Terapi Ini Dapat Bantu Atasi Kecanduan Narkoba

"Kita ganti dengan pejabat yang baru," ucap Sigit.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa seharusnya resmi menjabat Kapolda Jawa Timur pekan depan. Irjen Teddy Minahasa akan menggantikan Irjen Nico Afinta, yang ditempatkan di posisi baru.

Irjen Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Sedangkan Irjen Nico Afinta dimutasi menjadi Sahlisosbud Kapolri.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill