Connect With Us

Hari Ini Anies Baswedan Setop Jadi Gubernur DKI Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:41

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (@TangerangNews / Tirto)

TANGERANGNEWS.com-Anies Baswedan terhitung mulai hari ini sudah tiada lagi bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta karena masa jabatannya habis.

Presiden Joko Widodo pun mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2022 yang resmi memberhentikan Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung dari tanggal 16 Oktober 2022 masing-masing, satu, saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022," kata Kasubdit Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otda Herny Hutauruk di Kantor Kemendagri, Jakarta, seperti dilansir dari CNN Indonesia Senin 17 Oktober 2022.

Kemudian, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Indonesia Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan sementara. Heru dilantik langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," ucap Tito diikuti Heru pada pelantikan.

TEKNO
Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:31

Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

KAB. TANGERANG
Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Jumat, 8 Mei 2026 | 23:51

Petugas kepolisian berencana melakukan pengetatan penjagaan di Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang pasca kasus pencurian kabel counting head, pada Jumat 8 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill