Connect With Us

Penyesalan Bharada E yang Tak Kuasa Membantah Perintah Jenderal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Oktober 2022 | 22:48

Sidang Bharada E. (Merdeka.com/Angga Yanuar / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan bahwa dirinya tidak kuasa membantah perintah seorang jenderal.

Hal itu diungkapkan dia sekaligus menyampaikan penyesalan dan permohonan maafnya atas kejadian yang membuat Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) meninggal dunia. 

Eliezer menitikkan air mata saat membacakan pernyataannya  dalam secarik kertas yang ditulis tangan olehnya. 

Momen itu terjadi setelah sidang pembacaan dakwaan terhadap Bharada E selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022. Usai hakim menutup sidang, Eliezer menghampiri wartawan dan mengeluarkan secarik kertas di saku kemeja putihnya.

"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum bang Yos (Yosua) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E.

Bharada juga menyesali perbuatannya menembak Yosua. Dia mengatakan tidak bisa menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel, Kedatangan Dikawal Ketat

Ia juga kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada kedua orang tua Yosua. Bharada E berharap keluarga Yosua dapat menerima permintaan maafnya.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," kata Bharada E.

Pernyataan Lengkap

Berikut ini pernyataan lengkap Eliezer yang ditulis di kertas putih dan dibacakan usai sidang dakwaan:

Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos, saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.

Semoga permohonan maaf saya ini, dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos.

Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih.

Minggu, 16 Oktober, Rutan Bareskrim

KAB. TANGERANG
KORMI Kabupaten Tangerang Bakal Gelar Muskab, Agendakan Pilih Ketua Definitif Baru 

KORMI Kabupaten Tangerang Bakal Gelar Muskab, Agendakan Pilih Ketua Definitif Baru 

Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:16

Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Tangerang akan menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) untuk menentukan Ketua KORMI masa bakti 2025–2029, pada 2 November 2025, mendatang.

TANGSEL
Warga Muncul Demo Penutupan Akses Jalan, Wali Kota Tangsel Turun Langsung Temui Massa

Warga Muncul Demo Penutupan Akses Jalan, Wali Kota Tangsel Turun Langsung Temui Massa

Senin, 13 Oktober 2025 | 13:10

Puluhan warga dari Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar aksi unjuk rasa di dekat perbatasan dengan Kabupaten Bogor, tepatnya di area posko pengaduan masyarakat.

BANTEN
Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) mengambil langkah taktis dan terukur untuk menuntaskan masalah radiasi di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill