Connect With Us

Kubah Islamic Center Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:53

Kubah Masjid Islamic Center di Jalan Kramat Jaya Raya, Jakarta Utara, kebakaran pada Rabu, 19 Oktober 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kubah Masjid Islamic Center  di Jalan Kramat Jaya Raya, Jakarta Utara, kebakaran pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran kubah masjid tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 15.22 WIB.

Petugas pemadam kebakaran dengan enam unit mobil pun telah diterjunkan untuk menangani peristiwa kebakaran tersebut.

 "Ada enam unit. Terima laporan jam 15.22 WIB," ujar Teddy, petugas piket Pos Damkar Jakarta Utara.

Hingga kini, pemadaman masih berlangsung. Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill