Connect With Us

Kubah Islamic Center Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:53

Kubah Masjid Islamic Center di Jalan Kramat Jaya Raya, Jakarta Utara, kebakaran pada Rabu, 19 Oktober 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kubah Masjid Islamic Center  di Jalan Kramat Jaya Raya, Jakarta Utara, kebakaran pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran kubah masjid tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 15.22 WIB.

Petugas pemadam kebakaran dengan enam unit mobil pun telah diterjunkan untuk menangani peristiwa kebakaran tersebut.

 "Ada enam unit. Terima laporan jam 15.22 WIB," ujar Teddy, petugas piket Pos Damkar Jakarta Utara.

Hingga kini, pemadaman masih berlangsung. Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill