TANGERANGNEWS.com-Tiga perusahaan farmasi akan diselidiki oleh Bareskrim Polri, lantaran diduga dugaan melanggar ketentuan dalam produksi obat yang menyebabkan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia.
"Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," ujar Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, seperti dilansir dari Sindonews, Senin 31 Oktober 2022.
Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), setelah adanya temuan obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi batas aman.
"Nanti Kepolisian yang akan merilis itu ya, tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu. Mohon sabar pasti dapat, nanti kita transparan," jelas Pipit.