Connect With Us

Kapolri Bolehkan Masyarakat Ujian Ulang SIM di Hari yang Sama, Maksimal 2 Kali

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 November 2022 | 10:18

Ilustrasi ujian SIM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEW.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan terkait ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Bagi masyarakat yang tidak lulus, boleh melakukan ujian ulang di hari yang sama.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, per tanggal 31 Oktober 2022, 

Dalam salah satu poin Telegram tersebut disebutkan, ujian ulang bisa dilakukan pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja, terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus, seperti dilansir dari Sindonews, Selasa 2 November 2022.

Sementara batas maksimal ujian ulang tersebut sebanyak dua kali. Satpas diinstruksikan Kapolri untuk menyiapkan pelatihan bagi calon peserta yang akan melaksanakan ujian maupun ujian ulang.

Tak hanya itu, Kapolri melalui surat telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022, juga memberikan pengarahan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli). 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 76/2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri, selain pungutan biaya PNBP SIM, seluruh personel untuk tidak boleh memungut biaya apapun pada peserta ujian.

Adapun rincian biaya penerbitan SIM baru ataupun perpanjangan yang disebutkan dalam telegram Kapolri sebagai berikut:

 

Penerbitan SIM baru

SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum = Rp120.000.

SIM C, C I dan C II = Rp100.000.

SIM D dan D I =Rp50.000.

SIM Internasional = Rp250.000.

 

Perpanjang SIM

SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum = Rp80.000.

SIM C, C I, CII = Rp75.000.

SIM D dan D I = Rp30.000.

SIM Internasional = Rp225.000.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

KOTA TANGERANG
Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Kamis, 25 April 2024 | 10:34

Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill