Connect With Us

Kapolri Bolehkan Masyarakat Ujian Ulang SIM di Hari yang Sama, Maksimal 2 Kali

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 November 2022 | 10:18

Ilustrasi ujian SIM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEW.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan terkait ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Bagi masyarakat yang tidak lulus, boleh melakukan ujian ulang di hari yang sama.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, per tanggal 31 Oktober 2022, 

Dalam salah satu poin Telegram tersebut disebutkan, ujian ulang bisa dilakukan pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja, terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus, seperti dilansir dari Sindonews, Selasa 2 November 2022.

Sementara batas maksimal ujian ulang tersebut sebanyak dua kali. Satpas diinstruksikan Kapolri untuk menyiapkan pelatihan bagi calon peserta yang akan melaksanakan ujian maupun ujian ulang.

Tak hanya itu, Kapolri melalui surat telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022, juga memberikan pengarahan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli). 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 76/2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri, selain pungutan biaya PNBP SIM, seluruh personel untuk tidak boleh memungut biaya apapun pada peserta ujian.

Adapun rincian biaya penerbitan SIM baru ataupun perpanjangan yang disebutkan dalam telegram Kapolri sebagai berikut:

 

Penerbitan SIM baru

SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum = Rp120.000.

SIM C, C I dan C II = Rp100.000.

SIM D dan D I =Rp50.000.

SIM Internasional = Rp250.000.

 

Perpanjang SIM

SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum = Rp80.000.

SIM C, C I, CII = Rp75.000.

SIM D dan D I = Rp30.000.

SIM Internasional = Rp225.000.

KAB. TANGERANG
Tatap Muka Terakhir, Warga Matagara Solid Dukung Maesyal-Intan

Tatap Muka Terakhir, Warga Matagara Solid Dukung Maesyal-Intan

Sabtu, 23 November 2024 | 18:48

Masyarakat Kampung Mampelem Balong, RT01/04, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa solid dukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor 02, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Sabtu 23 November 2024.

HIBURAN
Mengenal Apa itu Homeless Media yang Digandrungi Gen Z, Ini Dampaknya

Mengenal Apa itu Homeless Media yang Digandrungi Gen Z, Ini Dampaknya

Sabtu, 23 November 2024 | 11:18

Di era digital saat ini, pola konsumsi media mengalami perubahan besar. Salah satu fenomena yang menarik perhatian adalah munculnya "homeless media," sebuah konsep yang kini semakin diminati oleh generasi muda, khususnya Gen Z.

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill