Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Untuk mengendarai kendaraan roda dua atau empat, masyarakat Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Meskipun memiliki kemampuan berkendara, jika tidak memiliki SIM, akan dianggap melanggar hukum.
Namun tidak semua orang tahu cara, syarat maupun biaya membuat SIM. Karena itu, simak ulasan berikut sehingga bisa mengurusnya secara mandiri tanpa calo, seperti dilansir dari Suara.com, Jumat 4 November 2022:
Syarat Membuat SIM
-Minimal berusia usia 17 tahun
-Memiliki KTP
-Surat keterangan sehat dari dokter
-Bisa baca tulis
Cara Membuat SIM
1. Datang ke Polres/Polresta terdekat dan siapkan dokumen (fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter)
2. Untuk surat keterangan sehat, kamu akan memperolehnya di masing-masing tempat yang sudah ditentukan oleh Polres/Polresta.
3. Mengisi formulir pendaftaran dan dilengkapi fotokopi KTP
4. Membayar biaya PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Resi Bank melalui ATM, Mini ATM, ataupun langsung di Teller Bank.
5. Mengumpulkan semua dokumen dalam satu map lalu diserahkan kepada petugas
6. Mengikuti ujian teori
7. Jika lulus ujian teori, lanjut untuk ujian praktik mengemudi
8. Jika kedua ujian lolos, pemohon SIM diminta untuk ikut pengambilan sesi foto, sidik jari serta tanda tangan. Setelah itu, tunggu hingga SIM dicetak.
Sementara jika tidak lolos dalam ujian praktek, pemohon SIM diberikan kesempatan untuk ujian ulang maksimal sebanyak dua kali di hari yang sama, sesuai ketentuan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, per tanggal 31 Oktober 2022.
Biaya PNPB SIM
Adapun rincian biaya penerbitan SIM baru berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022, sebagai berikut:
-SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum = Rp120.000.
-SIM C, C I dan C II = Rp100.000.
-SIM D dan D I =Rp50.000.
-SIM Internasional = Rp250.000.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGPolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar jaringan internasional peredaran vape ganja (ganja cair) yang diproduksi di sebuah vila di kawasan Badung, Bali.
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews