Connect With Us

Cair, Rp6,9 Miliar Dana BOS Disalurkan ke 2.553 Pesantren

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 November 2022 | 10:18

Dana BOS (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan nominal total Rp69,3 miliar, telah siap untuk disalurkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono mengatakan, dana bantuan tersebut telah ada di rekening bank penyalur (RPL). Untuk itu, ia meminta agar pihak bank segera menyalurkannya ke pesantren penerima dana BOS tahap dua.

Dana itu terdiri dari Rp3,7 miliar untuk 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula, yakni setara Madrasah Ibtidaiyag/MI. Lalu, Rp22,5 miliar untuk 1.323 satuan pendidikan jenjang Wustha, yang setara Madrasah Tsanawiyah/MTS.

"Kemudian Rp43 miliar untuk 880 satuan pendidikan pesantren jenjang Ulya, yakni setara dengan Madrasah Aliyah/MA," ujarnya seperti dikutip dari antaranews.com, Selasa 15 November 2022.

Dana yang telah masuk ke rekening pesantren dapat segera dicairkan dengan membawa tanda bukti unggah persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

"Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat, dan dimanfaatkan dengan tepat sesuai petunjuk teknis bantuan," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktora PD Pontren Kemenag selaku pengelola menyebutkan, dana bantuan BOS tahap dua hanya mencangkup 106.758 santri, yakni 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.545 santri tingkat Ulya.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill