Connect With Us

Kenaikan Upah Ancam Lowongan Pekerjaan Hilang Tahun 2023

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Desember 2022 | 18:53

Ilustrasi pelamar kerja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Situasi ekonomi global kini sedang tak menentu. Namun, di tengah kondisi tersebut sejumlah provinsi di Indonesia termasuk Banten justru menaikkan Upah Minimum Provinsi untuk 2023.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, kebijakan ini berdampak negatif ke ekosistem dunia usaha tahun 2023.

Sarman mengkhawatirkan kenaikan UMP itu dapat berimbas ke ekosistem dunia usaha lantaran di luar kemampuan dari dunia usaha itu sendiri.

Sarman mengatakan, pengusaha yang sebelumnya akan membuka lowongan pekerjaan di 2023, bisa saja terpaksa menghentikan rencana itu. Imbasnya, kesempatan kerja untuk pengangguran dapat berkurang. Bahkan secara ekstem, hilang sama sekali.

Kedua, mendorong kembali pemutusan hubungan kerja massal di beberapa industri.

"Karena perusahaan terpaksa menghemat di tengah situasi ekonomi global yang diprediksi kelam tahun 2023. Kemungkinan akan banyak perusahaan pindah pabrik," ujarnya seperti dikutip dari detakbanten.com, Kamis 1 Desember 2022.

Menurutnya, pengusaha tentu tak mau ambil resiko bila bertahan di provinsi yang mengharuskan menggaji pegawai dengan UMP tinggi.

"Contoh, di Jawa Barat saja jomplang antara Bekasi, Tangerang, dan Garut. Itu UMP-nya jauh. Itu kita khawatirkan," tambahnya.

Kondisi mengkhawatirkan ini, diharapkan agar angka UMP disesuaikan dengan kemampuan dunia usaha agar kondisi buruk tak terjadi ke kedua belah pihak, yakni pengusaha dan pencari kerja.

"Karena saat ini masih banyak industri belum pulih dari pelemahan ekonomi saat pandemi. Cash flow pengusaha belum sepenuhnya normal," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2023 telah resmi naik sebesar 6,4 persen. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.30-Huk/2022, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill