Connect With Us

Simak Cara Mudah Bayar Pajak Lewat Online

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Desember 2022 | 19:13

Ilustrasi pajak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebagai warga negara yang baik, tentunya dibebankan dengan kewajiban untuk membayar pajak. Termasuk juga di antaranya para pelaku usaha baik itu yang bergerak di bidang UKM atau sebuah perusahaan besar.

Ada beberapa macam pajak yang harus dibayar masyarakat, di antaranya pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, serta jenis pajak lainnya yang sudah diatur pemerintah.

Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), saat ini pembayaran pajak semakin mudah dan praktis melalui E-Billing.

E-Billing pajak merupakan metode pembayaran pajak secara elektronik dengan menggunakan kode billing atau ID billing sebagai cara untuk bayar pajak online.

Namun untuk menggunakan aplikasi tersebut Anda harus lebih dulu datang ke kantor pajak untuk membuat dan mengaktifkan e-FIN (Electronic Filing Identification Number).

Untuk mendapatkan e-FIN ini Anda masih harus melakukannya secara manual karena belum bisa secara online. Berikut cara mendapatkan Kode e-FIN Pajak seperti dikutip dari cimbniaga.co.id, Kamis 8 Desember 2022:

1. Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di kota Anda dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika Anda belum memiliki kartu NPWP, minta ke kantor tempat Anda bekerja.

2. Mengisi formulir pembuatan e-FIN di loket yang telah disediakan.

3. Selanjutnya, aktivasi e-FIN dengan tautan yang dikirimkan ke alamat email Anda. Nomor e-FIN selanjutnya bakal berguna untuk membuat akun DJP Online.

 

Cara Bayar Pajak Online dengan e-Billing DJP Online:

1. Log in ke laman djponline.pajak.go.id.

2. Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk login ke akun Anda.

3. Selanjutnya pilih menu e-Billing System.

4. Pilih pada menu Isi SSE.

5. Kemudian Anda akan mendapat form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus Anda isi.

6. Data pada formulir tersebut akan terisi otomatis. Yang perlu Anda ubah hanya pada kolom Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, Uraian Pajak yang dibayarkan, dan Jumlah Setoran.

7. Setelah merampungkan pengisian, klik Simpan.

8. Klik pada pilihan Kode Billing. Pembuatan kode billing selain melalui DJP Online, juga bisa Anda lakukan melalui ASP, laman portal penerimaan negara, bank atau kantor pos persepsi, atau melalui petugas DJP.

9. Klik Cetak Kode Billing.

10. Setelah mendapatkan Kode Billing, bayar pajak online lewat bank, kantor pos, atau ATM yang Anda gunakan. Bisa juga melalui internet banking jika Anda menggunakan fasilitas tersebut.

Demikian cara mudah untuk membayar pajak tanpa perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor pajak.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

WISATA
Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Jumat, 14 November 2025 | 10:45

Parador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025

TANGSEL
Dua Insiden Pohon Tumbang Timpa Yaris dan Avanza di Tangsel, Satu Anak Luka Ringan

Dua Insiden Pohon Tumbang Timpa Yaris dan Avanza di Tangsel, Satu Anak Luka Ringan

Sabtu, 15 November 2025 | 21:21

Dua insiden pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada hari ini, Sabtu 15 November 2025, menyebabkan kerusakan pada dua unit kendaraan roda empat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill