Connect With Us

Terpeleset, Lansia Warga Pasar Kemis Tangerang Tewas Tenggelam di Waduk Jatiluhur

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 1 Januari 2023 | 19:44

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)

TANGERANGNEWS.com-Seorang lansia ditemukan tewas tenggelam di Waduk Jatiluhur, Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Kawa Barat, Jumat 30 Desember 2022, lalu.

Diketahui korban yang merupakan warga Desa Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kasat Polairud Polres Purwakarta AKP Jajang Sukandar mengatakan, korban bernama Oen Tay Jung, 57, ditemukan sudah dalam keadaan meninggal, di atas abrag kamar mandi Kolam Jaring Apung ST milik M Burhanuddin.

"Saat ditemukan, korban menggunakan kaos berwarna kuning dan celana warna coklat. Dalam kondisi telungkup di atas abrag kamar mandi," katanya seperti dikutip dari purwasuka.suara.com, Sabtu 31 Desember 2022.

Kronologi kejadian bermula ketika korban meminta ijin untuk hendak buang air besar di kamar mandi yang ada di kolam jaring apung. 

Namun, setelah lama waktu berselang, korban tak kunjung kembali, pemilik kolam pun mencari keberadaan korban.

"Korban awalnya diduga pamit mau buang air besar. Namun, dikarenakan korban lama di kamar mandinya disusul oleh pemilik kolam dan diketemukan korban sudah meninggal. Diduga korban terpeleset dan jatuh hingga tenggelam," ungkap Jajang. 

Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Patroli Sat Polairud Polres Purwakarta menerima laporan temuan mayat tenggelam tersebut.

"Usai mendapat laporan, kami langsung menuju tempat kejadian perkara menggunakan kapal patroli VIII-2341," ujarnya.

Menurut Jajang, korban memiliki riwayat penyakit asma sehingga diduga menjadi sebab korban kesulitan untuk menyelamatkan diri.

"Korban memiliki riwayat penyakit komplikasi. Kemudian korban dibawa ke RSUD Bayu Asih untuk divisum et revertum. Kasus ini ditangai Satreskrim Polres Purwakarta," pungkas Jajang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill