Connect With Us

Jokowi Cabut PPKM, Dinkes Kota Tangerang Minta Warga Tetap Terapkan Prokes

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 1 Januari 2023 | 20:12

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Jokowi, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia cenderung stabil. Pasalnya, pada 27 Desember 2022 kasus harian Covid-19 hanya berjumlah 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen. 

Berdasarkan angka tersebut, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

Menanggapi penghentian aturan PPKM tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni meminta masyakarat tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Meski kebijakan PPKM telah dicabut, diharapkan agar seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada," ujar Dini seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu 31 Desember 2022.

Menurutnya, meski PPKM tidak lagi berlaku, tidak menutup fakta bahwa pandemi Covid-19 belum benar-benar dinyatakan berakhir lantaran transmisinya masih terus berlangsung. 

Ia mengimbau agar masyakarat tetap menggunakan masker baik di keramaian maupun ruangan tertutup, untuk mencegah risiko terinfeksi Covid-19 yang dapat menyebabkan sakit parah hingga kematian.

Dini pun meminta masyakarat untuk melengkapi dosis vaksin Covid-19 dan booster.

"Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan untuk membantu meningkatkan imunitas," kata Dini.

Masyarakat juga diminta untuk semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan. 

Sementara itu, Dinkes Kota Tangerang juga memastikan fasilitas kesehatan masih tetap siap siaga dan mekanisme vaksinasi di lapangan harus tetap berjalan meskipun PPKM dihentikan. 

"Selain itu, juga perlu ditekankan bahwa aparat dan OPD terkait tetap harus siaga untuk merespon cepat kalau ada kenaikan kasus kembali," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Kota Tangerang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:25

Pemerintah Kota Tangerang menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di wilayah tersebut.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KAB. TANGERANG
Jelang Nataru 2026, Harga Sembako dan Bencana Cuaca Ekstrem Jadi Atensi Pemkab Tangerang

Jelang Nataru 2026, Harga Sembako dan Bencana Cuaca Ekstrem Jadi Atensi Pemkab Tangerang

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:48

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mematangkan persiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melui Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda pada Selasa 9 Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill