Connect With Us

Jokowi Cabut PPKM, Dinkes Kota Tangerang Minta Warga Tetap Terapkan Prokes

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 1 Januari 2023 | 20:12

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Jokowi, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia cenderung stabil. Pasalnya, pada 27 Desember 2022 kasus harian Covid-19 hanya berjumlah 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen. 

Berdasarkan angka tersebut, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

Menanggapi penghentian aturan PPKM tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni meminta masyakarat tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Meski kebijakan PPKM telah dicabut, diharapkan agar seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada," ujar Dini seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu 31 Desember 2022.

Menurutnya, meski PPKM tidak lagi berlaku, tidak menutup fakta bahwa pandemi Covid-19 belum benar-benar dinyatakan berakhir lantaran transmisinya masih terus berlangsung. 

Ia mengimbau agar masyakarat tetap menggunakan masker baik di keramaian maupun ruangan tertutup, untuk mencegah risiko terinfeksi Covid-19 yang dapat menyebabkan sakit parah hingga kematian.

Dini pun meminta masyakarat untuk melengkapi dosis vaksin Covid-19 dan booster.

"Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan untuk membantu meningkatkan imunitas," kata Dini.

Masyarakat juga diminta untuk semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan. 

Sementara itu, Dinkes Kota Tangerang juga memastikan fasilitas kesehatan masih tetap siap siaga dan mekanisme vaksinasi di lapangan harus tetap berjalan meskipun PPKM dihentikan. 

"Selain itu, juga perlu ditekankan bahwa aparat dan OPD terkait tetap harus siaga untuk merespon cepat kalau ada kenaikan kasus kembali," pungkasnya.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill