TANGERANGNEWS.com-Banyak masyarakat menganggap ujian surat izin mengemudi (SIM) terlampau sulit, sehingga kerap menggunakan cara-cara curang seperti membayar calo atau petugas alias pungli.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya akan menerbitkan buku guna mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM).
"Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian," kata Firman seperti dikutip dari kontan.co.id, Rabu 4 Januari 2023.
Menurut Firman, ia tidak habis pikir jika dengan buku tersebut masih banyak yang tidak lulus uji SIM.
Firman mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi dan memahami aturan lalu lintas yang ada. Ia pun menyoroti peran orang tua untuk mengawasi anaknya.
"Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orangtuanya izinkan anaknya, nah orangtuanya yang tanggung jawab. Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas," ujar Firman.
Ia meminta dukungan dari masyarakat agar Polri dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan, khususnya pelayanan kendaraan lalu lintas menjadi lebih baik dan semakin mudah.
"Doakan saja semoga Dir Regident bisa segera selesaikan ini, kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian itu, satu," ucap dia.
Firman menegaskan, penegakan hukum yang efektif lantaran adanya sinergi antara masyarakat, aturan, dan petugas kepolisian.