Connect With Us

Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 26 Januari 2023 | 14:24

Ilustrasi surat suara pemilu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Usai Petugas Pemungutan Suara (PPS) dilantik, tahapan Pemilu 2024 berlanjut ke rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Pembukaan rekrutmen Pantarlih ini sesuai dengan arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8/2022.

Pendaftaran rekrutmen Pantarlih ini dibentuk oleh PPS guna bertugas dalam masa tahapan pemilu.

Adapun berikut adalah jadwal tahapan pendaftaran Pantarlih seperti dikutip dari kanal Youtube BELAJAR BERSAMA AJID, Kamis 26 Januari 2023:

1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023

2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023

3. Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023

4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023

5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023

6. Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 6 Februari 2023.

 

Masa kerja dari seorang Pantarlih terhitung selama dua bulan, yakni mulai dari 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2023.

Untuk mengikuti pendaftaran rekrutmen Pantarlih 2023, harus terlebih dahulu memenuhi syarat dan dokumen pendukung sebagai berikut seperti dikutip dari kanal Youtube Hasudungan dan rekan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia minimal 17 tahun;

3. Tidak berafiliasi atau menjadi anggota dari partai politik;

4. Berdomisili dalam wilayah kerja;

5. Sehat secara jasmani dan rohani;

6. Pendidikan minimal jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat;

 

Kelengkapan dokumen pendaftaran :

1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih dapat diperoleh Sekretariat PPS (Kantor Kelurahan/Desa) tempat Anda tinggal;

2. Fotocopy KTP;

3. Ijazah Sekolah Menengah Atas/sederajat atau Ijazah Terakhir;

4. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani;

5. Daftar Riwayat Hidup;

6. Pas Foto berwarna ukuran 4x6;

7. Surat Pernyataan dapat diambil di Sekretariat PPS (Kantor Kelurahan/Desa) tempat Anda tinggal;

 

Kendati demikian, agar memudahkan dalam proses bekerja sebagai Pantarlih atau PPDP, ketik memutakhirkan data pemilih di tiap TPS.

Para calon pendaftar diwajibkan memiliki kecakapan dalam mengoperasikan Handphone Android atau menguasai IT.

Kemudian para calon anggota Pantarlih diwajibkan melampirkan kelengkapan dokumen persyaratan sesuai dengan format yang telah diberikan, dapat diunduh melalui website resmi KPU di kpu.go.id.

Selain itu, kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran calon anggota Petugas Pemuktahiran Data Pemilih ini dapat diserahkan kepada PPS (Kantor Kelurahan/Desa) tempat Anda tinggal paling lambat tanggal 31 Januari 2023, dengan cara diberikan secara langsung ke PPS (Kantor Kelurahan/Desa) tempat Anda tinggal.

Perlu diperhatikan, pendaftaran rekrutmen calon anggota Pantarlih ini tidak dipungut biaya alias gratis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill