Connect With Us

Buku Nikah Hilang, Simak Cara Mudah Pengurusannya di KUA

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 Februari 2023 | 11:12

Buku Nikah (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Buku nikah merupakan salah satu dokumen penting untuk mencatat pernikahan resmi secara hukum yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

KUA merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan buku nikah kepada kedua pasangan yang melangsungkan janji suci di hadapan petugas KUA, dengan buku nikah berwarna merah untuk suami dan warna hijau untuk istri.

Prahara mengenai KUA pun sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial terkait tren nikah di KUA secara sederhana tanpa biaya yang berlebihan. Pasangan muda mudi itu pun tampak bahagia dan bangga dengan memamerkan buku nikah miliknya masing-masing.

Baca Juga: Permohonan Dispensasi Nikah Akibat Hamil Duluan Capai Puluhan di Tangerang

Lalu, bagaimana jika buku nikah tersebut sewaktu-waktu hilang, perlukah untuk menikah kembali? Tentu saja tidak harus mengulang proses akad nikah untuk yang kedua kalinya.

Sebenarnya mengurus buku nikah yang hilang tidaklah sulit dan persyaratan yang dibutuhkan pun cukup sederhana. 

Berikut adalah cara mengurus buku nikah yang hilang di KUA seperti dikutip dari kanal Youtube  Ruang Kerakyatan, Senin 6 Januari 2023.

Baca Juga: Heboh PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Syaratnya

Minta Surat Keterangan Kehilangan

Langkah pertama dalam mengurus buku nikah yang hilang ialah dengan membuat surat keterangan kehilangan terlebih dahulu.

Surat keterangan kehilangan didapatkan melalui kantor kepolisian di kecamatan terdekat.

 

Urus Surat Pengantar dari Desa

Setalah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, langkah selanjutnya ialah mengurus surat pengantar yang didapat dari kantor desa.

 

Kunjungi Kantor KUA

Apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, meliputi surat keterangan kehilangan dari kepolisian, surat pengantar dari desa, dan fotokopi buku nikah yang hilang jika ada.

Selanjutnya, dapat langsung mengunjungi KUA di kecamatan atau tempat dulu melangsungkan pernikahan bersama pasangan.

 

Temui Pejabat atau Pegawai Kantor KUA

Setelah seluruh berkas yang dibutuhkan dirasa cukup, temui pejabat atau pegawai kantor KUA yang bertugas, lalu serahkan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Tunggu beberapa saat, pegawai kantor KUA akan memberikan buku nikah yang baru

 

Perlu diketahui, saat melakukan pengurusan buku nikah yang hilang di KUA, sebaiknya telah mencatat terlebih dahulu kapan hari, tanggal, dan tahun pernikahannya.

Hal ini dilakukan guna mempermudah pegawai untuk menemukan nomor register atau duplikat dari buku nikah tersebut yang ada di database KUA.

Sebab, setiap pasangan yang menikah dan mengurus berkasnya di KUA, maka data pernikahan yang termuat dalam buku nikah tersebut telah diarsipkan oleh KUA untuk menjadi cadangan data jika nantinya terjadi kehilangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill