Connect With Us

Buku Nikah Hilang, Simak Cara Mudah Pengurusannya di KUA

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 Februari 2023 | 11:12

Buku Nikah (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Buku nikah merupakan salah satu dokumen penting untuk mencatat pernikahan resmi secara hukum yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

KUA merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan buku nikah kepada kedua pasangan yang melangsungkan janji suci di hadapan petugas KUA, dengan buku nikah berwarna merah untuk suami dan warna hijau untuk istri.

Prahara mengenai KUA pun sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial terkait tren nikah di KUA secara sederhana tanpa biaya yang berlebihan. Pasangan muda mudi itu pun tampak bahagia dan bangga dengan memamerkan buku nikah miliknya masing-masing.

Baca Juga: Permohonan Dispensasi Nikah Akibat Hamil Duluan Capai Puluhan di Tangerang

Lalu, bagaimana jika buku nikah tersebut sewaktu-waktu hilang, perlukah untuk menikah kembali? Tentu saja tidak harus mengulang proses akad nikah untuk yang kedua kalinya.

Sebenarnya mengurus buku nikah yang hilang tidaklah sulit dan persyaratan yang dibutuhkan pun cukup sederhana. 

Berikut adalah cara mengurus buku nikah yang hilang di KUA seperti dikutip dari kanal Youtube  Ruang Kerakyatan, Senin 6 Januari 2023.

Baca Juga: Heboh PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Syaratnya

Minta Surat Keterangan Kehilangan

Langkah pertama dalam mengurus buku nikah yang hilang ialah dengan membuat surat keterangan kehilangan terlebih dahulu.

Surat keterangan kehilangan didapatkan melalui kantor kepolisian di kecamatan terdekat.

 

Urus Surat Pengantar dari Desa

Setalah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, langkah selanjutnya ialah mengurus surat pengantar yang didapat dari kantor desa.

 

Kunjungi Kantor KUA

Apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, meliputi surat keterangan kehilangan dari kepolisian, surat pengantar dari desa, dan fotokopi buku nikah yang hilang jika ada.

Selanjutnya, dapat langsung mengunjungi KUA di kecamatan atau tempat dulu melangsungkan pernikahan bersama pasangan.

 

Temui Pejabat atau Pegawai Kantor KUA

Setelah seluruh berkas yang dibutuhkan dirasa cukup, temui pejabat atau pegawai kantor KUA yang bertugas, lalu serahkan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Tunggu beberapa saat, pegawai kantor KUA akan memberikan buku nikah yang baru

 

Perlu diketahui, saat melakukan pengurusan buku nikah yang hilang di KUA, sebaiknya telah mencatat terlebih dahulu kapan hari, tanggal, dan tahun pernikahannya.

Hal ini dilakukan guna mempermudah pegawai untuk menemukan nomor register atau duplikat dari buku nikah tersebut yang ada di database KUA.

Sebab, setiap pasangan yang menikah dan mengurus berkasnya di KUA, maka data pernikahan yang termuat dalam buku nikah tersebut telah diarsipkan oleh KUA untuk menjadi cadangan data jika nantinya terjadi kehilangan.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

SPORT
Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Senin, 14 September 2026 | 11:09

PT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill