TANGERANGNEWS.com- Jumlah pertumbuhan penduduk Indonesia telah menyentuh angka 277 juta jiwa pada 2022.
Angka tersebut berdasarkan data dari Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) yang dihitung tiap tanggal 30 Desember tahun berjalan.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kenaikan jumlah penduduk dapat terjadi melalui berbagai faktor seperti jumlah angka kelahiran yang lebih banyak dari kematian, perpindahan penduduk dari dalam dan luar negeri, serta data identitas lebih dari satu.
"Kita tahu pada masa lalu, penduduk Indonesia banyak memiliki lebih dari satu identitas. Nah, sekarang dengan program KTP-el kita dapat melakukan pembersihan data," ujar Zudan seperti dikutip dari akun TikTok pribadinya, Senin 20 Februari 2023.
Zudan menyebut, pihak Dukcapil akan melakukan jemput bola atau upaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
"Kita akan menerbitkan NIK baru untuk orang-orang dewasa di pulau-pulau terluar, di pedalaman, di pelosok. Misalnya, wilayah Sumatera Utara, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, dan Papua," katanya.
Saat ini, lanjut Zudan, penduduk Indonesia mengalami pertumbuhan cukup signifikan sejak 2013 hingga 2022. Berikut rinciannya.
2013: 253.602.814 Jiwa
2014: 254.826.034 Jiwa
2015: 255.615.478 Jiwa
2016: 257.912.349 Jiwa
2017: 261.142.385 Jiwa
2018: 265.185.520 Jiwa
2019: 266.534.836 Jiwa
2020: 271.349.889 Jiwa
2021: 272.229.372 Jiwa
2022: 277.749.853 Jiwa