Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi
Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44
Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.
TANGERANGNEWS.com- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP merupakan identitas pribadi yang wajib dimiliki.
Dalam e-KTP tercantum foto wajah yang mengindikasikan pemilik dari kartu identitas tersebut.
Namun, dalam beberapa kasus terdapat kerusakan foto pada e-KTP sehingga mengharuskan untuk mengganti dengan foto yang baru.
Perlu diketahui, mengganti foto pada e-KTP tidak diperkenankan menggunakan soft file. Sebab, dikhawatirkan foto yang digunakan palsu atau milik orang lain.
Melansir dari @indonesiabaik.id, mengganti foto e-KTP hanya dapat dilakukan dengan mendatangi secara langsung Kantor Dukcapil terdekat.
Kantor Dukcapil memiliki alat khusus sehingga pemohon tidak diperbolehkan untuk menyerahkan foto dalam bentuk soft file.
Berikut adalah persyaratan untuk dapat mengajukan pergantian foto di E-KTP seperti dikutip, Jumat 3 Maret 2023.
1. Terdapat kondisi tertentu, misalnya bagi perempuan dulunya tidak berhijab, namun saat ini telah mengenakan hijab.
2. KTP elektronik mengalami kerusakan, seperti ada bagian yang terkelupas atau foto KTP ysng sudah buram.
3. Membawa KTP elektronik yang lama fotokopi Kartu Keluarga (KK), tanpa surat pengantar.
Demikian informasi perihal mengganti foto di E-KTP dengan memenuhi persyaratan tertentu dan dalam keadaan urgensi.
Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.
TODAY TAGParamount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews