Connect With Us

Jangan Panik, Lakukan Hal Ini saat Terjadi Kebakaran

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 9 Maret 2023 | 12:09

Peristiwa kebakaran terjadi di PT Plastik Injection Indonesia di Jalan Padat Karya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 19 September 2022 sekitar pukul 18.20 WIB. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Ketika tertimpa bencana kebakaran, umumnya orang-orang akan merasa panik dan tidak tahu harus berbuat apa.

Padahal kepanikan dapat menimbulkan terjadinya korban jiwa dan kerugian material lantaran bertindak dengan tidak tepat.

Berkaca dari kasus Depo Plumpang Pertamina, Jakarta Utara, pada Jumat 3 Maret 2023, yang lalu, kebakaran berdampak cukup parah hingga menelan 19 korban jiwa.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui laman resminya, terdapat beberapa faktor yang dapat menjadi pemicu kebakaran.

Di antaranya dari kelalaian manusia, seperti instalasi tidak standar, lupa mematikan kompor, dan buang puntung rokok sembarangan.

Selain itu, faktor kesengajaan seperti membakar sampah sembarangan atau pembakaran hutan untuk membuka lahan, kemudian faktor alam seperti sambaran petir dan gunung meletus.

Oleh karena itu, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan jika terjadi kebakaran seperti dilansir dari @indonesiabaik.id, Kamis 9 Maret 2023.

  1. Jangan Panik, jika tidak kunjung menemukan jalan keluar yang aman.
  2. Lakukan evakuasi atau selamatkan semua anggota keluarga yang ada.
  3. Jika jalan keluar mengharuskan untuk melewati api, tutup kepala dan badan menggunakan kain atau selimut basah.
  4. Balut tangan saat memegang pintu atau keluar lewat jendela.
  5. Jika ada asap, ambil posisi merangkak lantaran udara bersih berada di bawah dan gunakan penutup hidung.
  6. Jika baju terkena api, rebahkan tubuh ke tanah dan berguling untuk mematikan api.
  7. Setelah keluar rumah, segera minta bantuan atau menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Itulah sejumlah langkah-langkah yang dapat dilakukan saat berada dalam situasi kebakaran. Semoga membantu!

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill