Connect With Us

Jangan Panik, Lakukan Hal Ini saat Terjadi Kebakaran

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 9 Maret 2023 | 12:09

Peristiwa kebakaran terjadi di PT Plastik Injection Indonesia di Jalan Padat Karya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 19 September 2022 sekitar pukul 18.20 WIB. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Ketika tertimpa bencana kebakaran, umumnya orang-orang akan merasa panik dan tidak tahu harus berbuat apa.

Padahal kepanikan dapat menimbulkan terjadinya korban jiwa dan kerugian material lantaran bertindak dengan tidak tepat.

Berkaca dari kasus Depo Plumpang Pertamina, Jakarta Utara, pada Jumat 3 Maret 2023, yang lalu, kebakaran berdampak cukup parah hingga menelan 19 korban jiwa.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui laman resminya, terdapat beberapa faktor yang dapat menjadi pemicu kebakaran.

Di antaranya dari kelalaian manusia, seperti instalasi tidak standar, lupa mematikan kompor, dan buang puntung rokok sembarangan.

Selain itu, faktor kesengajaan seperti membakar sampah sembarangan atau pembakaran hutan untuk membuka lahan, kemudian faktor alam seperti sambaran petir dan gunung meletus.

Oleh karena itu, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan jika terjadi kebakaran seperti dilansir dari @indonesiabaik.id, Kamis 9 Maret 2023.

  1. Jangan Panik, jika tidak kunjung menemukan jalan keluar yang aman.
  2. Lakukan evakuasi atau selamatkan semua anggota keluarga yang ada.
  3. Jika jalan keluar mengharuskan untuk melewati api, tutup kepala dan badan menggunakan kain atau selimut basah.
  4. Balut tangan saat memegang pintu atau keluar lewat jendela.
  5. Jika ada asap, ambil posisi merangkak lantaran udara bersih berada di bawah dan gunakan penutup hidung.
  6. Jika baju terkena api, rebahkan tubuh ke tanah dan berguling untuk mematikan api.
  7. Setelah keluar rumah, segera minta bantuan atau menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Itulah sejumlah langkah-langkah yang dapat dilakukan saat berada dalam situasi kebakaran. Semoga membantu!

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill