Connect With Us

6 Mitos Ini Dipercaya Dapat Membatalkan Puasa, Cek Faktanya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 24 Maret 2023 | 14:53

Ilustrasi kentut di dalam air (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Memasuki bulan Ramadan erat kaitannya dengan mitos-mitos yang membatalkan puasa.

Mitos-mitos tersebut telah lama beredar dan menjadi kepercayaan masyarakat. Bahkan, tidak jarang yang mengira hal itu benar-benar sesuai hukum Islam.

Padahal, tidak seluruhnya dari mitos-mitos tersebut benar, melainkan hanya anggapan masyarakat belaka.

Lalu, apa saja mitos-mitos yang membatalkan puasa? Berikut TangerangNews rangkum lengkap dengan penjelasannya.

1. Kentut di Dalam Air

Kentut di dalam air adalah mitos paling populer saat bulan Ramadan karena digadang-gadang dapat membatalkan puasa.

Faktanya, kentut di dalam air tidak membatalkan puasa. Sebab, menurut penjelasan dari pendakwah Ustaz Joni Fauzan, kentut bukanlah kegiatan memasukkan sesuatu ke dalam lubang yang ada pada tubuh.

Sehingga, hal itu tidak termasuk dalam hal yang membatalkan puasa. Diduga kepercayaan tersebut datang karena ditakutkan ada air yang ikut masuk ke dalam lubang dubur ketika sedang kentut di dalam air.

2. Disuntik 

Banyak anggapan yang beredar bahwa disuntik dapat membatalkan puasa. Akibatnya, masyarakat menjadi takut untuk berobat karena takut membatalkan puasanya.

Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, disuntik dalam hal ini ialah memasukkan obat melalui kulit tidaklah membatalkan puasa, begitupun suntik untuk donor darah tidak membatalkan puasa.

Bahkan, dapat mendatangkan pahala jika hal itu bernilai manfaat. Disuntik menjadi batal puasa hanya apabila memasukkan sari-sari makanan atau asupan energi lewat suntikan tersebut.

3. Membersihkan Kotoran Hidung (Ngupil)

Mitos lain yang banyak dipercaya masyarakat dapat membatalkan puasa adalah membersihkan kotoran hidung atau ngupil.

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan, persepsi itu datang dari penalaran terhadap salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang dalam tubuh.

Faktanya, yang dimaksud membatalkan puasaa adalah apabila memasukkan sesuatu ke dalam hidung terlalu dalam hingga mencapai rongga atas.

Jadi, membersihkan lubang hidung tidak membatalkan puasa, pun berlaku jika meneteskan obat tetes ke mata.

4. Membersihkan Kotoran Telinga (Korek Kuping)

Senada dengan poin sebelumnya, membersihkan kotoran telinga pun seringkali dianggap sebagai hal yang membatalkan puasa.

Pendakwah kondang Habib Ahmad AlHabsyi mengatakan, membersihkan telinga baik menggunakan jari ataupun alat bantu cotton bud tidak membatalkan puasa.

Menurut Ahmad, akan menjadi membatalkan puasa apabila melakukan kegiatan tersebut sambil memakan sesuatu.

5. Menangis

Banyak rumor yang menyebutkan menangis adalah salah satu perkara yang dapat menyebabkan puasa menjadi batal.

Menanggapi hal tersebut, Ustaz Abdul Somad secara tegas menyatakan menangis sama sekali tidak membatalkan puasa. Sebab, tidak ada dalil yang menyebutkan demikian.

6. Menelan Ludah

Menelan ludah juga menjadi salah satu hal yang banyak ditanyakan, karena ditakutkan dapat membatalkan puasa.

Pendakwah kelas dunia Zakir Naik mengatakan, menelan ludah adalah perilaku alamiah manusia yang tidak dapat dihindarkan. Menurut penelitian, setiap harinya kalenjar ludah pada tubuh manusia memproduksi sekitar tujuh liter air liur.

Zakir Naik memaparkan, hal tersebut tidak dapat dihindari karena tidak mungkin membuang ludah seharian penuh, sehingga menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa. 

 

Demikian informasi mengenai mitos-mitos yang dipercaya dapat membatalkan puasa beserta penjelasan menurut para ulama. Semoga bermanfaat!

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill