Connect With Us

Tok, Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 8 Hari

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:16

Ilustrasi keluarga berlibur untuk mudik dalam masa cuti bersama lebaran (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan masa tambahan sebanyak 2 hari untuk cuti bersama lebaran 2023.

Artinya, cuti bersama lebaran 2023 bertambah menjadi 8 hari dari sebelumnya yang berjumlah 6 hari seperti hasil putusan Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 24 Maret 2023.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, tambahan masa cuti bersama itu dimaksudkan agar arus mudik lebaran 2023 yang diprediksi akan padat dapat terurai.

"Ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sebelumnya cutinya sesuai SKB 21-26 April. Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi 19 April sudah libur lalu masuk 26 April," kata Budi dikutip dari cnbcindonesia, Selasa 28 Maret 2023.

Penetapan tersebut merubah Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya dari tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, yang menetapkan cuti bersama lebaran pada 21 sampai 26 April 2023.

"Itu karena secara tradsional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa," imbuhnya.

Adapun dari perubahan masa cuti bersama tersebut, Kementerian Perhubungan bersama tiga menteri yang berwenang akan segera memperbarui SKB sebelumnya. "Saya rasa akan rapat dengan ketiga menteri," singkatnya.

TANGSEL
PMI Tangsel Catat 12 Luka dan 1 Meninggal Kecelakaan Selama Arus Mudik, Dipicu Kelelahan

PMI Tangsel Catat 12 Luka dan 1 Meninggal Kecelakaan Selama Arus Mudik, Dipicu Kelelahan

Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan data terkini terkait insiden kecelakaan selama periode arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill