Connect With Us

Jangan Keliru, Ini Bedanya LRT MRT dan KRL

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 April 2023 | 11:57

Ilustrasi Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Moda transportasi umum saat ini kian beragam, salah satunya yang jadi pilihan masyarakat adalah kereta.

Saat ini terdapat tiga jenis moda transportasi kereta yang jadi andalan masyarakat, yakni KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line, lalu MRT (Mass Rapid Transit/Moda Raya Terpadu) dan LRT (Light Rail Transit).

Ketiga transportasi tersebut berguna untuk menjangkau ruang dalam kota atau lintas kota yang berdekatan dengan rute layanan di sekitar Jakarta dan kawasan penyangganya seperti Bekasi, Bogor, Depok, termasuk Tangerang.

Meski terlihat mirip, ketiga moda transportasi kereta itu memiliki perbedaan yang mendasar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Berikut perbedaan antara LRT, MRT, dan KRL seperti dikutip dari akun Instagam @indonesiabak.id, Kamis 6 April 2023

KRL 

KRL merupakan transportasi yang paling sering digunakan oleh masyarakat, terutama penumpang tujuan Jakarta.

Dilengkapi dengan listrik pada bagian atas kereta, KRL mampu menampung dua ribu penumpang dengan kecepatan 90 kilometer per jam.

KRL menggunakan sepasang rel dan delapan sampai sepuluh gerbong dengan rute perlintasan layang dan atas tanah.

MRT

Meski menampung jumlah penumpang lebih sedikit, yakni 1.950 orang, MRT memiliki kecepatan yang lebih unggul dari KRL dengan 110 kilometer per jam.

MRT pun menggunakan sepasang rel dengan enam gerbong, lengkap juga listrik pada bagian atas kereta serta jalur perlintasan layang dan bawah tanah.

LRT

LRT memiliki jalur perlintasan khusus layang, ditambah dengan tiga rel dan aliran listrik pada bagian bawah kereta.

Dua sampai empat gerbong pada LRT mampu menampung sebanyak enam ratus penumpang dengan kecepatan 90 kilometer per jam.

 

Itulah informasi mengenai perbedaan dari KRL, MRT, LRT. Semoga bermanfaat!

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill