Connect With Us

Catat, Ini Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 Hijiriah

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 April 2023 | 10:58

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 1 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menentukan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah atau lebaran 2023 dalam sidang Isbat yang digelar hari ini, Kamis 20 April 2023.

Adapun sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas di Ruang Auditorium HM. Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Penetapan Hari Raya Idul Fitri tersebut berdasarkan kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Berikut jadwal agenda penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2023:

  • Seminar Posisi Hilal

         Pukul 17.00 WIB

         Terbuka untuk umum dan siaran langsung di kanal YouTube                 Bimas Islam TV atau Kemenag RI

  • Sidang Isbat

         Pukul 18.15 WIB

         Tertutup untuk umum

  • Konferensi Pers Penetapan 1 Syawal 1444 Hijiriah

         Pukul 19.05 WIB 

Demikian informasi mengenai jadwal sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Semoga bermanfaat!

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill