Connect With Us

Catat, Ini Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 Hijiriah

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 April 2023 | 10:58

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 1 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menentukan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah atau lebaran 2023 dalam sidang Isbat yang digelar hari ini, Kamis 20 April 2023.

Adapun sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas di Ruang Auditorium HM. Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Penetapan Hari Raya Idul Fitri tersebut berdasarkan kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Berikut jadwal agenda penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2023:

  • Seminar Posisi Hilal

         Pukul 17.00 WIB

         Terbuka untuk umum dan siaran langsung di kanal YouTube                 Bimas Islam TV atau Kemenag RI

  • Sidang Isbat

         Pukul 18.15 WIB

         Tertutup untuk umum

  • Konferensi Pers Penetapan 1 Syawal 1444 Hijiriah

         Pukul 19.05 WIB 

Demikian informasi mengenai jadwal sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Semoga bermanfaat!

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill