Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023.
Sebelumnya, libur nasional dan cuti bersama dijadwalkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Namun penetapan tersebut diubah yang tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang "perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023".
Perubahan tersebut disetujui oleh presiden Joko Widodo dalam rapat tertutup yang dihadiri sejumlah menteri terkait, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Dalam surat tersebut, perubahan ini dilakukan guna memberi kesempatan masyarakat agar dapat berlibur lebih awal sekaligus dapat memecah kemacetan akibat arus mudik maupun arus balik.
Berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023:
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGMenyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews