Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung
Senin, 9 Februari 2026 | 16:54
Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023.
Sebelumnya, libur nasional dan cuti bersama dijadwalkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Namun penetapan tersebut diubah yang tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang "perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023".
Perubahan tersebut disetujui oleh presiden Joko Widodo dalam rapat tertutup yang dihadiri sejumlah menteri terkait, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Dalam surat tersebut, perubahan ini dilakukan guna memberi kesempatan masyarakat agar dapat berlibur lebih awal sekaligus dapat memecah kemacetan akibat arus mudik maupun arus balik.
Berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023:
Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews