TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023.
Sebelumnya, libur nasional dan cuti bersama dijadwalkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Namun penetapan tersebut diubah yang tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang "perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023".
Perubahan tersebut disetujui oleh presiden Joko Widodo dalam rapat tertutup yang dihadiri sejumlah menteri terkait, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Dalam surat tersebut, perubahan ini dilakukan guna memberi kesempatan masyarakat agar dapat berlibur lebih awal sekaligus dapat memecah kemacetan akibat arus mudik maupun arus balik.
Berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023:
- Rabu, 19 April 2023: Cuti bersama Idul Fitri 2023.
- Kamis, 20 April 2023, Cuti bersama Idul Fitri 2023.
- Jumat, 21 April 2023: Cuti bersama Idul Fitri 2023.
- Sabtu, 22 April 2023: Libur Nasional Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
- Minggu, 23 April 2023: Libur Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
- Senin, 24 April 2023: Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
- Selasa, 25 April 2023: Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitri 2023.