Connect With Us

Ada 2.000 Lowongan Pekerjaan di Rekrutmen Bersama BUMN, Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Lulus

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 11 Mei 2023 | 09:26

Ilustrasi BUMN. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) resmi membuka program rekrutmen bersama pada Kamis, 11 Mei 2023.

Forum Human Capital Indonesia (FHCI) menyebut, tahun ini BUMN membuka lebih dari dua ribu lowongan pekerjaan yang diikuti oleh lebih dari 120 perusahaan milik BUMN.

"Yuk daftarkan dirimu! terbuka lebih dari 2000+ lowongan pekerjaan dan diikuti oleh lebih dari 120+ perusahaan BUMN Group untuk jenjang SMA/Sederajat, D3. S1/D4, dan S2," tulis FHCI melalu akun Instagram resminya, @fhci.bumn.

Adapun pendaftaran dilakukan melalui situs resmi di https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/ dengan ketentuan masing-masing peserta dapat memilih satu perusahaan dan satu lowongan pekerjaan sesuai kuota yang tersedia.

Sebelum melakukan pendaftaran, terdapa beberapa hal yang harus dihindari para peserta rekrutmen bersama BUMN. Berikut beberapa di antaranya:

Pendaftaran Online

1. Penulisan data diri

Perhatikan saat menuliskan data diri, seperti nama lengkap, NIK, dan alamat email. Sebisa mungkin hindari typo atau penulisan yang tidak sesuai.

2. Unggah dokumen tidak benar

Hindari kesalahan dalam mengunggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan persyaratan lowongan.

3. Dokumen palsu

Jangan mengunggah dokumen maupun data yang tidak valid atau palsu saat melakukan pendaftaran.

Pelaksanaan Tes Online

1. Menyewa jasa joki

Para peserta rekrutmen bersama BUMN tidak diperkenankan menggunakan jasa joki. Untuk itu, sistem rekrutmen bersama BUMN telah dipersiapkan untuk mendeteksi apabila ada peserta yang dibantu maupun digantikan oleh orang lain.

2. Menggunakan lebih dari satu perangkat

Setiap peserta diwajibkan hanya menggunakan satu perangkat saat mengikuti tes online dari browser yang mengakses rekrutmen bersama BUMN.

3. Membuka tab lain

Pastikan hanya membuka satu tab, yakni laman tes online rekrutmen bersama BUMN. Pasalnya, sistem sudah dapat mendeteksi potensi kecurangan apabila membuka tab lain, baik folder berisi materi maupun aplikasi komunikasi.

4. Menggunakan alat bantu

Para peserta tidak diperkenankan menggunakan alat bantu, seperti kalkulator selama mengikuti tes online rekrutmen bersama BUMN.

Perlu dicatat, seluruh aktivitas peserta selama mengerjakan tes online dapat dideteksi oleh sistem, sehingga jika ada peserta yang melakukan aktivitas mencurigakan dan terindikasi curang, maka akan dianggap gugur dari proses seleksi rekrutmen bersama 2023.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

BANTEN
KMP Batumandi Terbalik Pascakebakaran, Polisi Gagal Olah TKP Gegara Suhu Kapal Masih Panas

KMP Batumandi Terbalik Pascakebakaran, Polisi Gagal Olah TKP Gegara Suhu Kapal Masih Panas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:55

Perkembangan terbaru mengenai insiden kebakaran KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), pada Selasa 20 Oktober 2026, kemarin memasuki babak baru.

KOTA TANGERANG
Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:37

Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MZ, 11, di Jalan Prima, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill