TANGERANGNEWS.com- Fatayat Nadhlatul Ulama (NU) mengecam aksi pemerkosaan terhadap seorang anak berinisial RI, 16, di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah oleh 11 orang.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, dalam hal ini pelecehan seksual.
"Oknum siapa saja, baik pejabat maupun petinggi, polisi, siapapun, kita tidak memberikan toleransi apapun," ungkapnya saat ditemui di Gedung MUI, Jalan Jalan Satria - Sudirman, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Kamis, 1 Juni 2023.
Margaret mendorong agar pihak penegak hukum berlaku adil dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
"Kita minta hukuman yang setinggi-tingginya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," pungkasnya.
Sebagai informasi, seorang gadis berusia 16 tahun di Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah menjadi korban pemerkosaan oleh 11 orang yang di antaranya berprofesi sebagai polisi, guru, dan kepala desa sejak April 2022 hingga Januari 2023.