Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TANGERANGNEWS.com- PT Pertamina Patra Niaga (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax sejak Kamis, 1 Juni 2023.
Harga Pertamax kini dibanderol Rp12. 400 per liter dari semula Rp13.300, halo ini membuat Pertamax memiliki rentang harga yang tidak berbeda jauh dengan produsen BBM lainnya di Indonesia.
Seperti diketahui, ada beberapa produsen BBM yang beroperasi di Indonesia di antaranya Pertamina di bawah naungan BUMN, kemudian dari swasta yakni, Vivo, Shell, dan BP.
Jika dibandingkan produk BBM dari produsen lainnya dengan kadar research octane number (RON) sebanyak 92 setara Pertamax, yakni Shell Super, Revvo 92, dan BP 9, ditemukan selisih harga yang cukup kecil. Berikut rinciannya:
Adapun berikut daftar lengkap seluruh jenis BBM dari Pertamina, Shell, Vivo, dan BP terbaru.
Pertamina
- Pertalite Rp 10.000 per liter;
- Bio Solar Rp 6.800 per liter;
- Pertamax Rp 12.500 per liter;
- Pertamax Turbo Rp 13.600 per liter;
- Pertamina Dex Rp 13.250 per liter;
- Dexlite Rp 12.650 per liter.
Shell
- Shell Super Rp 12.630 per liter;
- Shell V-Power Rp 13.400 per liter;
- Shell V-Power Diesel Rp 13.290 per liter;
- Shell V-Power Nitro+ Rp 13.670.
Vivo
- Revvo 90 Rp 11.200 per liter;
- Revvo 92 Rp 12.400 per liter;
- Revvo 95 Rp 13.200 per liter.
BP
- BP 90 Rp 12.550 per liter;
- BP 92 Rp 12.630 per liter;
- BP Ultimate Rp 13.400 per liter;
- BP Diesel Rp 12.650 per liter.
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.
Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews