MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com- Media sosial tengah diramaikan oleh pembahasan mengenai Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
ADHD merupakan gangguan mental yang umumnya diderita oleh anak-anak, menyebabkan anak kesulitan untuk memfokuskan perhatian, pun berperilaku secara impulsif dan hiperaktif.
Meski termasuk dalam gangguan mental, seorang anak ADHD memiliki banyak sekali kelebihan yang dapat diasah. Berikut beberapa di antaranya seperti dilansir.
1. Gesit
Meski cenderung memiliki gangguan perkembangan terutama dalam hal belajar, seorang anak ADHD mampu bergerak secara cepat dan gesit. Hal itu didukung dari jumlah energi dari anak ADHD biasanya lebih banyak dari anak pada umumnya, anak ADHD pun gemar melakukan aktivitas melompat, berlari, hingga memanjat pohon.
2. Kaya akan Ide
Anak ADHD memiliki rasa penasaran yang sangat kuat sehingga akan melakukan berbagai cara untuk mencari tahu sehingga mendorong kemampuan otaknya untuk memikirkan banyak ide.
3. Berani
Keinginannya untuk selalu mencoba hal baru menjadi salah satu faktor anak ADHD tergolong pemberani. Bahkan, anak ADHD tak ragu mengambil risiko guna memuaskan rasa keingintahuannya.
4. Rasa Ingin Tahu yang Tinggi
Bagi seorang anak ADHD banyak hal di sekitarnya menjadi sesuatu yang menarik sehingga mendorongnya memiliki rasa keingintahuan yang amat tinggi. Anak ADHD suka mengeksplorasi dengan caranya sendiri dan tidak jarang menemukan sesuatu yang baru.
5. Tahan Banting
Memiliki kecenderungan aktif bergerak, seorang anak ADHD tidak mudah merasa lelah dan mampu terus bermain meski berulang kali terjatuh.
Demikian beberapa kelebihan yang dimiliki oleh seorang anak ADHD. Orang tua memiliki peran penting untuk terus membimbing dan mengasah kemampuan anak-anaknya guna merajut masa depannya kelak. Semoga bermanfaat!
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.
Kepolisian Republik Indonesia kembali menindak tegas oknum polisi yang mencoreng institusi. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews