Connect With Us

Lagi Viral di Medsos, Ternyata Ini 5 Kelebihan Anak Penderita ADHD

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 6 Juni 2023 | 10:27

Ilustrasi anak dengan gangguan mental ADHD (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Media sosial tengah diramaikan oleh pembahasan mengenai Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).

ADHD merupakan gangguan mental yang umumnya diderita oleh anak-anak, menyebabkan anak kesulitan untuk memfokuskan perhatian, pun berperilaku secara impulsif dan hiperaktif.

Meski termasuk dalam gangguan mental, seorang anak ADHD memiliki banyak sekali kelebihan yang dapat diasah. Berikut beberapa di antaranya seperti dilansir.

1. Gesit

Meski cenderung memiliki gangguan perkembangan terutama dalam hal belajar, seorang anak ADHD mampu bergerak secara cepat dan gesit. Hal itu didukung dari jumlah energi dari anak ADHD biasanya lebih banyak dari anak pada umumnya, anak ADHD pun gemar melakukan aktivitas melompat, berlari, hingga memanjat pohon.

2. Kaya akan Ide

Anak ADHD memiliki rasa penasaran yang sangat kuat sehingga akan melakukan berbagai cara untuk mencari tahu sehingga mendorong kemampuan otaknya untuk memikirkan banyak ide.

3. Berani

Keinginannya untuk selalu mencoba hal baru menjadi salah satu faktor anak ADHD tergolong pemberani. Bahkan, anak ADHD tak ragu mengambil risiko guna memuaskan rasa keingintahuannya. 

4. Rasa Ingin Tahu yang Tinggi

Bagi seorang anak ADHD banyak hal di sekitarnya menjadi sesuatu yang menarik sehingga mendorongnya memiliki rasa keingintahuan yang amat tinggi. Anak ADHD suka mengeksplorasi dengan caranya sendiri dan tidak jarang menemukan sesuatu yang baru. 

5. Tahan Banting

Memiliki kecenderungan aktif bergerak, seorang anak ADHD tidak mudah merasa lelah dan mampu terus bermain meski berulang kali terjatuh.

Demikian beberapa kelebihan yang dimiliki oleh seorang anak ADHD. Orang tua memiliki peran penting untuk terus membimbing dan mengasah kemampuan anak-anaknya guna merajut masa depannya kelak. Semoga bermanfaat!

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill