TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan permintaan maaf usai beberapa waktu lalu sempat memblokir sejumlah situs, seperti Google Docs, Firebase Dynamic Link, Vercel App, HackerRank, dan lainnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan menjelaskan, terblokirnya situs-situs tersebut lantaran saat ini pihaknya tengah menggencarkan percepatan penanganan konten negatif di internet.
"Secara khusus, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online," ujar Semuel dalam keterangannya Rabu, 04 Oktober 2023.
Upaya penanganan dilakukan dengan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), serta Aplikasi bermuatan konten negatif sebanyak-banyaknya.
Hasilnya, kata Semuel, Kominfo telah menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi dengan muatan konten negatif, yang selanjutnya dilakukan pemblokiran.
Semuel mengungkapkan, proses identifikasi, analisis dan verifikasi itu rupanya memiliki peluang untuk ikut menjaring sejumlah situs atau website yang tidak memuat konten negatif, akibatnya berimbas pada tidak dapat diaksesnha sebagian atau keseluruhan dari situs tersebut di jaringan internet.
"Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs atau website yang terdampak," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf dan ke depannya memastikan untuk meminimalisir risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
“Kami juga terus melakukan evaluasi dalam sistem penanganan konten negatif untuk meminimalkan potensi kesalahan teknis maupun kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi," tutupnya.