Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara
Jumat, 4 April 2025 | 13:34
Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.
TANGERANGNEWS.com- Informasi mengenai tanggal merah mencakup libur nasional maupun cuti bersama kerap dicari-cari oleh kalangan pekerja dan pelajar.
Pasalnya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dan berlibur bersama keluarga. Terlebih, jika tanggal merah terdapat pada hari-hari menjelang weekend.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB tiga menteri) hanya terdapat 24 tanggal merah.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, dari 24 tanggal merah meliputi meliputi 16 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Nasional, tidak termasuk di bulan November.
Oleh karena itu, secara resmi tidak terdapat tanggal merah baik libur nasional maupun cuti bersama sepanjang November 2023.
Kendati demikian, masih ada beberapa hari penting lainnya yang menghiasi November 2023. Berikut di antaranya:
Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.