Connect With Us

Batas Usia Kerja 25 Tahun di Indonesia Disebut Jadi Penyebab Banyaknya Pengangguran, Begini Kata Pakar

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 21 November 2023 | 23:43

Ilustrasi Pengangguran (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini kualifikasi batas usia melamar pekerjaan 25 tahun kembali menjadi sorotan masyarakat usai dibahas oleh TikTokers yang akrab disapa Bunda Corla dalam sesi siaran langsung di akun media sosial miliknya.

Dalam sesi siaran langsung itu, Bunda Corla menjawab pertanyaan dari salah satu warganet terkait kesempatan bekerja di Jerman bagi seseorang dengan usia 30 tahun.

Bunda Corla pun menjawab dengan emosi bahwa di Jerman tidak berlaku persyaratan batas usia bekerja seperti itu, berbanding terbalik dengan Indonesia yang sebagian besar kualifikasi pekerjanya di bawah 25 tahun.

Bahkan, wanita yang tinggal dan bekerja di Jerman ini menuding persyaratan batas usia kerja 25 tahun itu menjadi penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia, sehingga pemerintah Indonesia harus turun tangan menanggulangi masalah ini.

"Indonesia ketinggalan zaman, masih aja mikirin umur. Makanya banyak pengangguran, makanya Indonesia enggak kaya-kaya penduduknya miskin semua," ucapnya dikutip dari viva.co.id, Selasa, 21 November 2023.

Kontroversi terkait batasan usia kerja 25 tahun ini sebenarnya sempat disorot pada beberapa bulan lalu. Melansir dari kompas.com, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, saat ini memang tidak ada aturan khusus terkait syarat usia maksimal calon pekerja yang ingin melamar.

Aturan terkait batasan usia pekerja hanya terdapat pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yakni tidak diperkenankan mempekerjakan anak-anak.

Atas hal tersebut, perusahaan atau unit usaha memiliki kebebasan untuk menentukan batas maksimal syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.

Menurut Anwar, batasan usia maksimal pekerja pada info lowongan kerja biasanya berkaitan dengan kebutuhan kualifikasi tingkat pendidikan atau jabatan yang dibutuhkan.

"Intinya, tidak ada larangan bagi perusahaan untuk menentukan kualifikasi usia dalam loker yang dibukanya," katanya.

Sementara itu, pakar hukum ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati menyebut, tidak adanya aturan spesifik terkait larangan batas usia dalam lowongan pekerjaanlah yang menjadi alasan banyak perusahaan menetapkan kualifikasi yang cenderung diskriminatif.

Dikatakan Nabiyla, syarat batas usia tidak selamanya relevan selama tidak bersentuhan langsung dengan fungsi pekerjaan. Misalnya, pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh orang dengan usia tertentu sesuai kemampuan fisik usianya.

"Sebenarnya pembatasan usia tanpa alasan yang jelas ini dapat dikategorikan sebagai diskriminasi berbasis usia atau ageism," tutup Nabiyla.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

KAB. TANGERANG
Merdeka Stunting 2026, Pegadaian Gelar Pemeriksaan USG Gratis untuk Ibu Hamil di Tigaraksa

Merdeka Stunting 2026, Pegadaian Gelar Pemeriksaan USG Gratis untuk Ibu Hamil di Tigaraksa

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:17

PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2 bersama Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Wilayah Banten menggelar gerakan “Merdeka Stunting 2026” di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 20 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill