Connect With Us

Jadi Tersangka, Ketua KPK Dinonaktifkan

| Sabtu, 2 Mei 2009 | 10:54

TANGERANGNEWS-Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari juga resmi dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Departemen Hukum dan HAM. TadimalamrapatpimpinanKPK memutuskan untuk menonaktifkan Antasari untuk sementara agar lebih konsentrasi dalam kasus hukumnya. Kepemimpinan KPK mulai hari ini akan dijabat secara bergiliran oleh empat Wakil Ketua KPK,yakni Haryono Umar,M Jasin,Bibit Samad Rianto,dan Chandra M Hamzah. ”Pak Antasari akan lebih fokus pada masalah hukum beliau di kepolisian,”ujar Chandra M Hamzah kepada pers di Gedung KPK, Jakarta,tadi malam. Penetapan status Antasari sebagai tersangka tertuang dalam surat pemberitahuan Mabes Polri tentang penyidikan kasus Nasrudin kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), (1/5) “Isi surat itu menyebutkan penyidik Polri saat ini sedang menyidik kasus pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen, salah satu tersangkanya AA,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Jasman Pandjaitan di Gedung Kejagung. Dalam surat itu Jasman mengungkapkan, AA disangka menyuruh orang lain untuk melakukan perbuatan pidana dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jasman mengakui surat berkode rahasia dan ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Susno Duadji itu merupakan dasar permintaan Mabes Polri kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mencekal Antasari. “Pencekalan (berlaku) selama satu tahun,”ujarnya. Jasman mengungkapkan, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan pimpinan Kejagung prihatin atas masalah yang menimpa Antasari. Meski demikian,Antasari secara administratif kepegawaian sudah tidak sebagai jaksa setelah diangkat menjadi ketua KPK. Dengan begitu pemeriksaan tersangka tanpa memerlukan izin Jaksa Agung sesuai Pasal 8 ayat 5 UU No 16/2004 tentang Kejaksaan. Antasari pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.Dia pernah menjabat sebagai kepala Pusat Penerangan Hukum dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Antasari terpilih menjadi Ketua KPK pada 2007. Direktur Penyelidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Depkumham R Muchdor menyatakan, pencekalan terhadap Antasari Azhar atas permintaan Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Wisnu Subroto. “Kemarin (Kamis, 30/4), pada pukul 17.30 WIB, saya ditelepon Jamintel Kejagung untuk mencegah Antasari pergi ke luar negeri. Baru permintaan secara lisan, belum ada surat resmi,”kata Muchdor. (Seputar Indonesia)
TEKNO
Indonesia Bakal Punya Mobil Terbang, Diluncurkan Mulai 2028

Indonesia Bakal Punya Mobil Terbang, Diluncurkan Mulai 2028

Selasa, 17 September 2024 | 09:51

Indonesia siap memasuki era baru transportasi udara dengan kehadiran mobil terbang buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) berkolaborasi dengan perusahaan lokal teknologi berbasis di Bandung yang telah berdiri sejak tahun 2020, Vela Aero.

PROPERTI
5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Rumah di Bintaro

5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Rumah di Bintaro

Selasa, 17 September 2024 | 15:42

Bintaro, sebuah kawasan yang terletak di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang, semakin populer sebagai pilihan hunian bagi banyak orang

KOTA TANGERANG
Bocah 7 Tahun Jatuh dari Apartemen Modernland Tangerang Tewas, Orang Tua Diperiksa

Bocah 7 Tahun Jatuh dari Apartemen Modernland Tangerang Tewas, Orang Tua Diperiksa

Rabu, 18 September 2024 | 23:05

Bocah berusia 7 tahun yang terjatuh dari lantai 8 Apartemen Modernland Tower Hijau, Kelapa Indah, Kota Tangerang, pada Senin 16 September 2024, malam, dinyatakan tewas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill